Pemilu 2024 Sulteng

Alokasi Kursi 3 Dapil DPRD Kabupaten Morowali untuk Pileg 2024, Ini Pembagiannya

Berikut alokasi kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pileg 2024. Berikut alokasi kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Berikut alokasi kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui pembagian Dapil Morowali terdiri dari 3 Dapil dengan jumlah 25 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg 2024) 2024.

Daerah Pemilihan untuk Pemilihan Legislatif 2024 ditetapkan KPU RI berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten maupun kota.

Ketua KPU Morowali Ervan mengatakan, terdapat perubahan pada tiap Dapil Morowali di Pileg 2024.

Perubahan itu, baik pada cakupan daerah pada Dapil, maupun alokasi kursi.

"Dapil 1 Morowali dulunya terdiri dari tiga kecamatan, kini tinggal dua. Alokasi kursinya juga berkurang dari sembilan menjadi enam kursi," jelas Ervan.

KPU Morowali - Daerah Pemilihan, disingkat Dapil Morowali, untuk Pemilihan Legislatif 2024 ditetapkan KPU RI.
KPU Morowali - Daerah Pemilihan, disingkat Dapil Morowali, untuk Pemilihan Legislatif 2024 ditetapkan KPU RI. (handover)

Dia menambahkan, Dapil 2 Morowali dulu terdiri dari sembilan kursi, kini menjadi 11 kursi.

Sementara Dapil 3 Morowali, tak hanya ada penambahan cakupan kecamatan tapi juga alokasi kursi.

"Kecamatan Bungku Barat dulu masuk Dapil 1 Morowali kini bergabung di Dapil 3. Selain itu kursi Dapil 3 juta menjadi delapan dari tujuh kursi," jelas Ervan.

Berikut Dapil Morowali di Pileg 2024:

Dapil 1 Morowali (6 kursi)

Bungku Tengah
Bungku Timur

Dapil 2 Morowali (11 kursi)

Bungku Selatan
Menui Kepulauan
Bahodopi
Bungku Pesisir

Dapil 3 Morowali (8 kursi)

Bungku Barat
Bumi Raya
Wita Ponda.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved