Viral Buat Konten Pasien BPJS-Umum, Nakes di Parimo Kena Sanksi Disiplin
Usai konten perbandingan pasien BPJS dan umum viral di media sosial, 3 tenaga kesehatan (nakes) di Parigi Moutong akhisnya kena sanksi disiplin.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Usai konten perbandingan pasien BPJS dan umum viral di media sosial, 3 tenaga kesehatan (nakes) di Parigi Moutong akhisnya kena sanksi disiplin.
Ke-3 nakes itu diketahui bertugas di Puskesmas Lambung II Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Saksi diberikan yakni dirumahkan selama 30 hari sebagai pembinaan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Elen Nelwan, Senin (20/3/2023) siang.
Sebelumnya, 3 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Lambunu, Parigi Moutong viral karena kontennya dianggap membedakan pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan akhirnya meminta maaf.
Baca juga: Usai Viral Soal Penanganan Pasien BPJS, Nakes Puskesmas Lambunu Parimo Unggah Video Tak Biasa
Tiga nakes itu bertugas di Puskesmas Lambunu 2 Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam konten video yang diunggah di akun Tiktok seorang nakes, @rintobellike2, menunjukkan ketiga nakes itu sibuk main ponsel dan berbaring apabila pasien yang datang merupakan pasien BPJS.
Kini, konten video itu telah dihapus.
Namun, video tersebut sudah terlanjut beredar di media sosial dan menuai reaksi negatif warganet.
Setelah video tersebut dihujat warganet, ketiga nakes Puskesmas Lambunu 2 itu akhirnya meminta maaf.
Baca juga: Viral Nakes di Puskesmas Lambunu, Parimo Bikin Konten Soal Pasien BPJS, Kini Berujung Minta Maaf
Permintaan maaf disampaikan kepada sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, hingga masyarakat.
"Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI , BPJS Kesehatan seluruh Indonesia , Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khususnya Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan video kami," kata ketiganya dalam video permintaan maaf yang diunggah di akun @rintobellike2, Sabtu (18/3/2023) siang.
Ketiga nakes itu mengatakan pelayanan sebenarnya di Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan pasien BPJS.
"Yang sebenarnya pelayanan di Puskemsa Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami," ujarnya.
Sebelumnya, video tiga nakes tersebut membuat frasa BPJS dan nakes trending di Twitter.
Warganet menghujat tiga nakes itu karena membuat konten yang dinilai merendahkan pasien BPJS kesehatan.
Tidak hanya itu, rating Puskesmas Lambunu 2 pun langsung anjlok dan diberi bintang 1 di laman Google. (*)
Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal Usai Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Taopa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: RSUD Undata Palu Uji Coba Pendaftaran Pasien Online Lewat JKN Mobile, Mulai Besok |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Gelar FGD Bahas Pendaftaran Parpol hingga Penghitungan Suara Pemilu |
![]() |
---|
Dinas PMD Parimo: Status Kades Toribulu Selatan Tunggu Hasil Kajian 3x24 Jam |
![]() |
---|
Pemda Parigi Moutong Temui Warga Toribulu Selatan Pasca Penyegelan Kantor Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.