Sosok Anas Urbaningrum, Terpidana Kasus Mega Korupsi Hambalang yang Bebas Hari Ini
Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023).
Menyusul pemilihannya sebagai ketua umum partai, Anas mengundurkan diri dari DPR pada 23 Juli 2010.
Di tahun 2010 ini, Anas Urbaningrum mendapatkan penghargaan sebagai Man of the Year 2010 dengan predikat Guard of Integrity.
Ia lalu menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sejak 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.
Terjerat Kasus Proyek Hambalang
Sehari sebelum menyatakan undur diri dari jabatannya sebagai Ketum Partai Demokrat, Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 22 Februari 2013.
Anas diduga telah melakukan gratifikasi dalam proyek Hambalang.
Dalam surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut menerima Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang.
Uang tersebut digunakan untuk membantu pencalonannya sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Ia menjadi terdakwa dan kemudian ditahan di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK pada 10 Januari 2014.
Pada 2015, MA menolak kasasi Anas Urbaningrum.
Saat itu, MA justru memperberat vonis Anas dari kurungan penjara 7 tahun menjadi 14 tahun.
Majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada Anas adalah Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme.
Bahkan, MA juga mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum KPK yang meminta vonis Anas diperberat dengan pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan politik.
Meski sempat diperberat, Anas mengajukan putusan kembali (PK) pada MA di tahun 2018 lalu.
MA akhirnya menyetujui PK tersebut dan memotong hukuman penjara Anas sebanyak 6 tahun.
Perjalanan Kasus E-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wagub Sulteng Resmi Jadi Kader Partai Demokrat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekjen Demokrat Herman Khaeron Tiba di Palu, Hadiri Rakerda DPD Sulteng |
![]() |
---|
Roy Suryo Bantah Keterlibatan Partai Biru dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Roy Suryo Bantah Jadi Pion 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.