OTT Wali Kota Bandung! Diduga Terima Uang Suap Rp 924,6 Juta, Pakai Kode Terima Everybody Happy
Heboh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023).
TRIBUNPALU.COM - Heboh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023).
Wali Kota Bandung ini diduga telah menerima uang suap senilai Rp 924,6 juta.
Tak sendiri, Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal (KR).
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.
Uang suap itu terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.
Uang tersebut diterima Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan melalui perantaraan Khairul Rijal.
KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ungkap Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).
KPK juga menduga Yana Mulyana bersama keluarganya mendapat fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis.
Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Dadang Darmawan dan Khairul Rijal pun turut melakukan perjalanan liburan ke Thailand
KPK juga menduga, Yana Mulyana menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro, melalui Khairul Rijal
Kemudian, Yana Mulyana menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah yang disita KPK untuk barang bukti ooperasi OTT.
“Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton,” lanjut Ghufron.
Kode Suap Yana Mulyana
KPK menjelaskan ada kode suap dari Yana Mulyana.
"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)."
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika) dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," imbuh Ghufron.
Kalimat 'everybody happy' juga muncul dari Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal.
Pernyataan itu terlontar setelah Yana Mulyana dan Dadang Darmawan menerima uang suap.
"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana) dengan mengatakan 'everybody happy'," ujar Ghufron.
KPK Hadirkan Para Tersangka
Dalam konferensi pers, KPK menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang menjerat Yana Mulyana.
Namun dua di antara tersangka tak bisa hadir karena positif Covid-19.
Mereka adalah Khairul Rizal (KR) dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro (AG).
Sementara tersangka yang dihadirkan adalah Yana Mulyana, Dadang Darmawan (DD), Staf Dishub Kota Bandung, Asep (AE) dan Wanda (WD).
"Kami sampaikan para tersangka ini merupakan kasus tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, (16/4/2023) dikutip dari TribunJabar.com.
Nurul Ghufron juga menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan sembilan orang sejak Jumat (14/4/2023) pukul 14.00 WIB sampai 21.00 WIB di Kota Bandung.
"Tiga orang lainnya dari yang sudah disebutkan tadi adalah AS (Andri Susanto) selaku ajudan wali kota, RH (Rizal Hilman selaku Sekpri Yana), dan SS (Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika)."
"Dan, ada satu orang yang hadir langsung ke KPK, yakni BN (Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna)," tambahnya.
Status Keanggotaan Yana Mulyana di Gerindra
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bukan termasuk kader partai. Sebab Yana Mulyana tidak pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang, Bogor.
Demikian diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya.
Menurut Toni, Yana Mulyana hanya anggota biasa. Bahkan kini keanggotaannya telah dicabut sejak tersandung kasus korupsi.
"Yana hanya berstatus anggota biasa dan telah dicabut keanggotaannya akibat kasus korupsi suap yang menjeratnya. Kalau kader, pemecatannya harus melalui mahkamah partai," ujar Toni Wijaya di kantor DPC Gerindra, Minggu (16/4/2023).
Seperti diketahui Yana terjerat kasus suap pengadaan CCTV untuk proyek Bandung Smart City.
Kini dia telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Toni mengatakan, Yana Mulyana memiliki kartu anggota partai saat hendak melamar menjadi calon Wakil Wali Kota Bandung tahun 2018.
"Jadi hanya sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung. Itu salah satu persyaratan yang dilaksanakan oleh DPC partai Gerindra dengan penjaringannya," jelas Toni.
Toni menegaskan, Yana bukanlah Pembina Partai Gerindra karena sejak menjadi Wakil Wali Kota Bandung hingga dilantik menjadi Wali Kota Bandung, tidak terjalin interaksi maupun komunikasi antara Partai Gerindra dengan Yana Mulyana.
"Saya tidak tahu juga (penyebab tidak ada komunikasi). Pesan whatsapp tidak pernah dibalas, nelepon tidak diangkat, bahkan menemui ke kantornya pun tidak diterima," katanya.
Toni mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Yana Mulyana.
Terlebih, Partai Gerindra adalah partai yang berkomitmen mendukung KPK memberantas korupsi ke akar-akarnya.
Toni memastikan tertangkapnya Yana Mulyana tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas partai.
Menurutnya, penangkapan Yana tak akan berpengaruh pada elektabilitas partai karena masyarakat sudah cerdas.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )
| Mahfud MD Balas Tantangan KPK Soal Mark Up Whoosh: Mestinya Langsung Selidiki, Jangan Minta Laporan |
|
|---|
| Siapa Rufis Bahrudin? Namanya Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Perwira TNI |
|
|---|
| Soal Kasus PT QMB, DPP ASPETI Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dan Berani Usut Semua Pihak Terlibat |
|
|---|
| Update soal Laporan Dugaan Suap yang Diusut KPK, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Terima Surat Panggilan |
|
|---|
| Gagal Mediasi dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ancam Bongkar Daftar Wanita Simpanan RK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Yana-Mulyana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.