Pemilu 2024 Sulteng

Partai Ummat Sulteng Hanya Daftarkan 47 Bacaleg ke KPU, Ini Alasannya

Partai Ummat Sulawesi Tengah resmi mendaftarkan sejumlah calegnya. Pendaftaran itu dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng pa

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Partai Ummat Sulawesi Tengah resmi mendaftarkan sejumlah calegnya. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Partai Ummat Sulawesi Tengah resmi mendaftarkan sejumlah calegnya.

Pendaftaran itu dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng pada Jumat (12/5/2023) pukul 14.45 wita.

Ketua DPW Ummat Sulteng, Ardiansyah Lamasituju mengatakan pihaknya mengupayakan harus ada kursi yang didapatkan pada pileg 2024 mendatang.

"Karna hanya dengan legislasi secara institusi kami bisa menyampaikan beberapa hal dalam rangka kebutuhan rakyat, potensi rakyat yang mungkin masih terabaikan," ucapnya.

Baca juga: Parpol Baru Wajah Lama, Partai Ummat Targetkan 4 Kursi di DPRD Kota Palu

Kata Ardiansyah, saat melakukan pendaftaran pihaknya hanya mendaftarkan sebanyak 47 caleg menuju DPRD Provinsi Sulteng.

Tak terpenuhinya 55 caleg, ia mengatakan bahwa pada saat proses seleksi bacaleg pihaknya betul-betul menginginkan orang-orang yang memiliki kompetensi.

"Karna kami betul-betul menyeleksi orang yang memiliki kompetensi, punya basis dan punya kemauan yang tinggi sehingga hanya sebatas 47, ada 16 perempuan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved