Mayat Terikat di Morowali

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Toraja di Morowali

Pelaku juga terlihat memakai celana pendek dan tengah duduk di atas kursi roda.

Editor: mahyuddin
handover
Muh Jufri (33), pelaku pembunuhan Agnes Retni Anggraini, diciduk polisi. Pelaku merupakan rekan kerja korban di PT Panca Pilar Sejahtera (PPS). 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Muh Jufri (33), pelaku pembunuhan Agnes Retni Anggraini, diciduk polisi.

Pelaku merupakan rekan kerja korban di PT Panca Pilar Sejahtera (PPS).

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia mengatakan membunuh Agnes dengan memukul kepalanya menggunakan batu.

Pelaku mengenakan kaos hijau dengan potongan rambut pendek.

Baca juga: Kasus Wanita Asal Toraja Tewas di Morowali, Polisi Periksa Teman Kerja dan Tetangga Korban

Pelaku juga terlihat memakai celana pendek dan tengah duduk di atas kursi roda.

Muh Jufri duduk di kursi roda karena di kaki kirinya sempat bersarang proyektil dari pistol polisi.

Itu karena Muh Jufri mencoba kabur dalam perjalanan ke Polres. 

Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan, pelaku ditangkap di warkop Morowali pada Minggu malam (14/5/2023).

"Kami dapat informasi bahwa pelaku di Warkop jadi kami langsung bergerak dan mendapati pelaku di lokasi," kata AKBP Suprianto, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Diduga Korban Pemerkosaan, Mayat Wanita Asal Toraja Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat

Sebelumnya, Agnes Retni Anggraini tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Tak hanya itu, bagian kepalanya yang tersimbah darah terbungkus plastik.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya di mes karyawan kantor tempatnya bekerja di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved