Pendaftaran Caleg 2024
Rafiq Al Amri Setor Berkas DPD RI ke KPU, Singgung Soal Peredaran Narkoba di Sulteng
Dalam keterangannya, Rafiq Al Amri menyinggung soal peredaran Narkoba di Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rafiq Al Amri mendaftarkan diri sebagai Balon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.
Rafiq Al Amri mendatangi KPU Sulteng, Jl S Parman, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (14/5/2023).
Dalam keterangannya, Rafiq Al Amri menyinggung soal peredaran Narkoba di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Tak Lengkap, Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Dikembalikan KPU Kota Palu
"Miris melihat Sulteng ini tingkat penggunaan narkoba berada keempat tertinggi secara nasional," ujar Rafiq Al Amri.
Atas fenomena itu, Rafiq Al Amri pun memfokuskan pergerakannya pada bidang sosial, pendidikan dan dakwah untuk pencalonannya ke DPD RI.
Rafiq merupakan jebolan Al-Azhar Jakarta.(*)
Hari Ini Hanya PKS, Besok 16 Partai Politik Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Sulteng |
![]() |
---|
Daftar Caleg PPP dan Sebarannya di 7 Dapil Sulteng, Ada Eks Legislator Nasdem |
![]() |
---|
Partai Gelora Sulteng Penuhi Syarat Pendaftaran Bacaleg di KPU |
![]() |
---|
Hasil Pendaftaran Caleg di KPU Tojo Una-una: 3 Tidak Datang, 2 Tak Lengkap |
![]() |
---|
4 Parpol Baru Tak Setor Dokumen Caleg di KPU Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.