Pendaftaran Caleg 2024

Rafiq Al Amri Setor Berkas DPD RI ke KPU, Singgung Soal Peredaran Narkoba di Sulteng

Dalam keterangannya, Rafiq Al Amri menyinggung soal peredaran Narkoba di Sulawesi Tengah.

Editor: mahyuddin
handover
Rafiq Al Amri mendaftarkan diri sebagai Balon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.  Rafiq Al Amri mendatangi KPU Sulteng, Jl S Parman, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (14/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rafiq Al Amri mendaftarkan diri sebagai Balon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng. 

Rafiq Al Amri mendatangi KPU Sulteng, Jl S Parman, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (14/5/2023).

Dalam keterangannya, Rafiq Al Amri menyinggung soal peredaran Narkoba di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Tak Lengkap, Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Dikembalikan KPU Kota Palu

"Miris melihat Sulteng ini tingkat penggunaan narkoba berada keempat tertinggi secara nasional," ujar Rafiq Al Amri.

Atas fenomena itu, Rafiq Al Amri pun memfokuskan pergerakannya pada bidang sosial, pendidikan dan dakwah untuk pencalonannya ke DPD RI.

Rafiq merupakan jebolan Al-Azhar Jakarta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved