Mayat Terikat di Morowali

7 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Toraja di Morowali, Dipukul Pakai Batu Sampai Meninggal

Mayat Karwayati PT Pancar Pilar Sejahtra (PPS) itu ditemukan bersimbah darah dengan tangan dan kaki terikat.

Editor: mahyuddin
handover
Kasus pembunuhan karyawati bernama Agnes Retri Anggraini (25) masih menjadi buah bibir di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (16/5/2023). 

Tanpa belas kasihan, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan bersimbah darah.

Bunuh Korban Karena Tersinggung

Kata Supriyanto, bahwa pembunuhan itu murni akibat tersinggung dan kesal bukan kejahatan seksual.

“Motif di balik pembunuhan ini pelaku tidak terima di kata-katai pembohong oleh korban, dan korban sempat menampar pelaku yang menyebabkan pelaku emosi dan tidak terkontrol,” tuturnya.

Pelaku kalap mata dan tega menghabisi korban.

Bahkan korban yang terus meronta usai dipukul membuat pelaku memukul kepala korban dengan batu.

Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

Supriyanto menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved