Sulteng Hari Ini

Tugas Komisioner KPU Sulteng 2 Periode Berakhir, Samsul Y Gafur Akan Kembali jadi Pengacara

Samsul Y Gafur merupakan komisioner di KPU Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2013 sampai tahun 2023 atau selama dua periode. 

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Samsul Y Gafur Ketika Hari Terakhir Sebagai Komisioner KPU Sulteng, Selasa (23/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Setelah menjadi komisioner KPU selama 2 periode, Samsul Y Gafur akan kembali menjadi pengacara.

Samsul Y Gafur merupakan komisioner di KPU Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2013 sampai tahun 2023 atau selama dua periode. 

Pada kedua periode tersebut, Samsul Y Gafur sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. 

Hari ini Selasa (23/5/2023) merupakan hari terakhir Samsul Y Gafur menjadi komisioner KPU Sulteng. 

Baca juga: Usai Tunaikan Tugas Komisioner KPU Sulteng 2 Periode, Naharudin Kembali jadi Dosen di Untad

Setelah berakhir masa bakti sebagai komisioner di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Samsul Y Gafur akan kembali sebagai pengacara.

" Karena background saya seorang lawyer maka saya akan fokus terhadap kegiatan-kegiatan advokasi berkaitan dengan penyelenggaraan kepemiluan dan demokrasi," ujar Samsul Y Gafur.

Samsul Y Gafur menceritakan selama menjadi komisioner 2 periode, dirinya mengalami berbagai macam dinamika perubahan regulasi yang mengatur kepemiluan yang mengikuti kebutuhan zaman. 

Untuk itu Samsul Y Gafur mengharapkan, tahapan pemungutan suara dapat diselesaikan dalam waktu singkat. 

"Saya berharap kedepannya tahapan pemungutan hingga perhitungan suara tidak lagi diselesaikan dalam waktu lama. Ini supaya kedepannya dapat disederhanakan dengan perhitungan suara yang efisien dan efektif dalam waktu yang singkat," jelas Samsul Y Gafur.

Samsul Y Gafur mengatakan Ketua KPU RI telah mengarahkan untuk mengadakan kegiatan pisah-sambut antara komisioner lama dan baru. 

Kegiatan pisah-sambut tersebut diperkirakan setelah komisioner KPU Sulteng baru mengikuti masa orientasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved