Sulteng Hari Ini

Usai Tunaikan Tugas Komisioner KPU Sulteng 2 Periode, Naharudin Kembali jadi Dosen di Untad

Setelah menunaikan tugas jadi komisioner KPU Sulteng selama 2 periode, Naharudin akan kembali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Un

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Naharudin, di hari terakhir sebagai komisioner KPU Sulteng, Selasa (23/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Setelah menunaikan tugas jadi komisioner KPU Sulteng selama 2 periode, Naharudin akan kembali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad). 

Naharudin merupakan komisioner di KPU Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2013 sampai tahun 2023 atau selama dua periode. 

Pada kedua periode tersebut, Naharudin sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. 

Hari ini Selasa (23/5/2023) merupakan hari terakhir Naharudin menjadi komisioner KPU Sulteng. 

Baca juga: 4 Komisioner KPU Sulteng Periode 2018-2023 Terima Buket Bunga di Hari Terakhir Bertugas

Setelah berakhir masa bakti sebagai komisioner di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Naharudin akan kembali ke kampus sebagai dosen fakultas hukum di Universitas Tadulako. 

"Setelah dari sini, saya akan kembali ke kampus sebagai dosen untuk mengajar di fakultas hukum Universitas Tadulako. Disana tentunya saya juga akan mendidik mahasiswa mengenai kepemiluan, bagaimana partisipasi mahasiswa dalam mengikuti pemilu itu sangat penting," jelas Naharudin.

Naharudin menceritakan pengalaman dirinya selama 2 periode telah menjadi kepuasan untuk mempraktekkan keilmuannya. 

"Basic ilmu saya memang banyak bersentuhan dengan politik dan tatanan negara. Oleh karena itu, menjadi kepuasan bagi saya untuk bisa mempraktekkannya langsung selama ini," ujar Naharudin.

Naharudin berharap untuk para komisioner baru untuk tetap solid dan menumbuhkan rasa kebersamaan disaat bekerja melayani dengan sepenuh hati. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved