Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lantik Majelis Pengawas Notaris Banggai, Berikut Pesan Budi Argap
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, melantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banggai, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, melantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banggai.
Pelantikan berlangsung di Aula Yasona H Laoly Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Kompleks Perkatoran Bukit Halimun, Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (24/5/2023).
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Divisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng Max Wambraw.
Juga Dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Luwuk I Made Aditya Nugraha dan Kabag Ops Polres Banggai Kompol Pino Ary.
Baca juga: Kunjungi Banggai, Mendagri Tito Karnavian Diagendakan Nginap 2 Malam di Wisata Pulau Dua
Budi Argap Situngkir yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris Sulteng, menyatakan, jabatan Notaris sangat mulia dan terhormat.
Sehingga peran Majelis Pengawas Daerah sangat penting karena kadang ada masalah hukum yang melibatkan Notaris.
Bila ada masalah, kata dia, Dewas Pengawas harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebelum dibawa ranah hukum atau ditangani aparat penegak hukum.
Khusus di Kabupaten Banggai yang merupakan daerah industri, jabatan notaris sangat rentan dengan masalah.
Karena itu, harus berhati-hati dalam menjalankan tugas profesi sebagai Notaris.
"Tadinya lahan warga tidak dilirik orang, sekarang mungkin bisa dibuat kos-kosan atau dijual. Sehingga transaksinya akan berhubungan dengan Notaris," kata dia.
Baca juga: Bupati, Kajari dan Kapolres Banggai Terima Penghargaan dari Irjen Kemenkumham RI
Karena itu, Budi berharap Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru saja dilantik dapat menjalan tugas dengan baik.
Misalnya dalam pembuatan akta harus sesuai dengan regulasi. Sebab di Sulawesi Tengah masih tergolong tinggi pengaduan dalam proses pembuatan akta.
Selain itu, notaris di Sulawesi Tengah juga menjadi atensi pemerintah terkait aktifitas teroris maupun pencucian uang.
"Bisa saja di tempat kita sekarang ini, mereka (teroris dan pencucian uang) pasti ingin melegalkan kegiatannya. Untuk itu saya minta teman-teman bantu kami melakukan pengawasan," harap Budi.
Kanwil Kemenkumham Sulteng
Majelis Pengawas Notaris Banggai
Kabupaten Banggai
Budi Argap Situngkir
Banggai Hari Ini
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.