Sulteng Hari Ini
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Ahli Waris Pencipta Tari Mokambu Somasi Kanwil DJPB Sulteng
Atas kesalahan itu, Kanwil DJPb Sulteng dianggap melanggar Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ahli waris maestro budaya Sulawesi Tengah Hasan M Bahasyuan melayangkan Somasi ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan disingkat Kanwil DJPB Sulteng.
Somasi ke Kanwil DJPB Sulteng terkait hak cipta Tari Mokambu.
Ahli Waris Bahri Bahasyuan melalui kuasa hukumnya menyurati Kanwil DJPb Sulteng atas postingan video di akun Youtube Kanwil DJPB Sulteng 11 November 2021.
Berdasarkan surat somasi diperoleh TribunPalu.com dari kuasa hukum, Minggu (28/5/2023), video berdurasi 3 menit 13 detik ituaz tidak mencantumkan nama Hasan M Bashasyuan sebagai pencipta Tari Mokambu.
• Beredar Video Oknum TNI Aniaya Pria Diduga Polisi di Sigi, Ternyata Dipicu Perselingkuhan
Atas kesalahan itu, Kanwil DJPB Sulteng dianggap melanggar Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014.
Selain itu, Saiful Bahri Bahasyuan juga mengecam adanya perubahan gerakan Tari Mokambu pada menit 2.15 sehingga tidak lagi sesuai dengan gerakan asli.
Diketahui, Tari Mokambu merupakan hak cipta dari Hasan M Bahasyuan berdasarkan pencatatan Kemenkumham dengan nomor 000419616.
Atas kesalahan pada video itu, ahli waris meminta Kanwil DJPB Sulteng meminta maaf secara terbuka dan menari postingan Tari Mokambu dari kanal Youtube.
Makna Tarian
Tari Peulu Cinde atau dikenal juga Tari Mokambu merupakаn tarian penjemputan tamu.
Gerakannya hampir sama dengаn Tari Motаro
Baju yang digunаkan dalam tаrian itu dinamakan bаju pokko, dilengkapi dengan selendаng di bagian kepalа dan sarung Donggala di bаgian bawаhnya.
Gerakan Tari Mokambu diakhiri dengan penyiraman beras kuning.(*)
| Bukan Pangkas Dana, DJPb Sulteng Jelaskan Arti Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Inflasi Sulteng Capai 3,88 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Pengendalian Berkelanjutan |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Tegaskan Komitmen Berani Integritas, Wagub Reny Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Bone Uliuno, Tim SAR Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Banjir Rendam Lima Kelurahan di Tolitoli, 1.345 KK Terdampak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.