11 Pelaku Asusila di Parimo

SOSOK 11 Pelaku Kasus Setubuhi Anak 15 Tahun di Parimo! Ada Kades, Kepsek hingga Polisi

Inilah sosok 11 pelaku dalam kasus Persetubuhan anak berusia 15 Tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang Viral di Media Sosial

|
Handover
Tersangka kasus persetubuhan anak saat ditahan polisi. Inilah sosok 11 pelaku dalam kasus Persetubuhan anak berusia 15 Tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang Viral di Media Sosial 

TRIBUNPALU.COM - Inilah sosok 11 pelaku dalam kasus Persetubuhan anak berusia 15 Tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang Viral di Media Sosial.

Diketahui kasus Persetubuhan anak berinisial RI berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun 11 pria yang setubuhi anak dibawah umur ini memiliki status dan profesi yang beragam dengan rentang usia berbeda.

Dari 11 orang pelaku, 3 orang diantaranya adalah Oknum Guru, Kades dan Anggota Polri.

Berikut ini identitas dan profesi 11 pria tersebut:

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, masih menjadi buron

9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron

10 AK, yang juga masih menjadi buron

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved