11 Pelaku Asusila di Parimo

SOSOK 11 Pelaku Kasus Setubuhi Anak 15 Tahun di Parimo! Ada Kades, Kepsek hingga Polisi

Inilah sosok 11 pelaku dalam kasus Persetubuhan anak berusia 15 Tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang Viral di Media Sosial

|
Handover
Tersangka kasus persetubuhan anak saat ditahan polisi. Inilah sosok 11 pelaku dalam kasus Persetubuhan anak berusia 15 Tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang Viral di Media Sosial 

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan  dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/6/2023). 

Irjen Agus juga mengatakan dirinya tak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.

Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap anggota Polri itu merupakan komitmen dari Polda Sulteng.  

"Penetapan ini sebagai bukti kalau Polda Sulteng tidak akan pandang bulu menangani kasus ini. Dan tentu penanganan perkara ini  tidak ada diskriminasi, profesional-proporsional. Sesuai yang saya sampaikan kemarin," ujar Irjen Agus.

Sebelumnya, Irjen Agus Nugroho memperbaiki diksi bahwa kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) itu tidak digunakan lagi.

Ia meminta untuk mengganti kata pemerkosaan menjadi Persetubuhan anak di bawah umur. 

"Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa,"

"Apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu," ujar Agus.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved