11 Pelaku Asusila di Parimo
5 Fakta Baru Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong, Seret Oknum Polisi, 1 Masih Buron
Naasnya, dari 11 orang yang diduga pelaku itu, 3 di antaranya adalah Oknum Kepala Desa (Kades), Guru serta Anggota Polri.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang anak berinisial RI (16) menjadi korban asusila di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Korban merasakan kasus itu saat berumur 15 tahun.
Kala itu, ada 11 terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan uang, pakaian, handphone, bahkan menjanjikan menikahi korban.
Naasnya, dari 11 orang yang diduga pelaku itu, 3 di antaranya adalah Oknum Kepala Desa (Kades), Guru serta Anggota Polri.
Berdasarkan hasil perkembangan kasus ini, berikut fakta-fakta baru yang dihimpun TribunPalu:
Korban akan menjalani operasi
Korban asusila anak dibawah umur berinisial RI (16) direncanakan akan menjalani operasi Minggu depan atau pada awal bulan Juni 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi saat diwawancarai TribnPalu diruang kerjanya, Rabu (31/5/2023).
"Operasinya (Pengangkatan Tumor Rahim) rencana minggu depan Insya allah berjalan dengan baik," ucapnya.
Kata Herry, sebenarnya operasi sudah direncanakan minggu kemarin, namun karena ada beberapa hal-hal yang harus dipenuhi, sehingga operasi itu semoat tertunda.
"Kemarin sebenarnya sudah mau di operasi tapi setelah di cek ini belum bisa, ada yang perlu di tindaki terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi," ujarnya.
Korban Asusila ditangai 3 Dokter
Menurut Herry, dalam proses operasi ada 3 dokter yang akan menangani yakni dari Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi dan Dokter Bedah Digestif.
"Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tau, ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar, kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak)," tuturnya.
Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
![]() |
---|
Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.