11 Pelaku Asusila di Parimo
5 Fakta Baru Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong, Seret Oknum Polisi, 1 Masih Buron
Naasnya, dari 11 orang yang diduga pelaku itu, 3 di antaranya adalah Oknum Kepala Desa (Kades), Guru serta Anggota Polri.
Dia menambahkan, untuk saat ini kondisi korban asusila itu cukup baik dan sudah ditempatkan diruangan khusus (diisolasi).
Oknum anggota Polri jadi tersangka
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho menyatakan kasus asusila anak dibawah umur yang menyeret Oknum anggota Polri berinisial MKS alias sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Sabtu (3/5/2023) malam.
"Untuk oknum anggota Polri malam ini sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka," ucapnya.
Kata orang nomor satu di Polda Sulteng ini, setelah MKS dimintai keterangan langsung dilakukan penahanan.
"Malam ini juga kita tahan dan ditahannya tidak di Mako Brimob tapi di Mapolda, kita berlakukan sama," ujarnya.
Penyidikan Ditarik ke Ditkrimum Polda Sulteng
Kata Agus, untuk penyidikan perkara tindak pidana asusila ini sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.
"Kita tidak pandang bulu, kita akan proses siapapun yang terlibat daam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan di depan hukum kita semua sama," tuturnya.
2 Pelaku Tertangkap di Kalimantan
Hingga saat ini sudah ada 10 orang terduga pelaku yang ditahan aparat kepolisian di Mapolda Sulteng sementara 1 lainnya masih buronan.
Dari 10 orang itu, 2 di antaranya ditangkap di Kota Tarakan, Kalimantam Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan pelarian kedua pelaku ke pulau Kalimantan itu diduga kerumah keluarganya.
"Diduga dia kerumah keluarganya tapi saya tidak bisa pastikan, yang jelas ada yang dia tuju kesana," ucapnya saat diwawancarai TribunPalu diruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (6/6/2023).
Kata Djoko, kedua pelaku yang berada di Kalimantan itu tidak mempunyai kerjaan apapun.
"Mereka tidak mempunyai pekerjaan disana, semata-mata mereka menghindar dari kejaran aparat kepolisian, mereka berupaya menghilang tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.(*)
Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
![]() |
---|
Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.