11 Pelaku Asusila di Parimo

5 Fakta Baru Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong, Seret Oknum Polisi, 1 Masih Buron

Naasnya, dari 11 orang yang diduga pelaku itu, 3 di antaranya adalah Oknum Kepala Desa (Kades), Guru serta Anggota Polri.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Seorang anak berinisial RI (16) menjadi korban asusila di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Korban merasakan kasus itu saat berumur 15 tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang anak berinisial RI (16) menjadi korban asusila di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Korban merasakan kasus itu saat berumur 15 tahun.

Kala itu, ada 11 terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan uang, pakaian, handphone, bahkan menjanjikan menikahi korban.

Naasnya, dari 11 orang yang diduga pelaku itu, 3 di antaranya adalah Oknum Kepala Desa (Kades), Guru serta Anggota Polri.

Berdasarkan hasil perkembangan kasus ini, berikut fakta-fakta baru yang dihimpun TribunPalu:

Korban akan menjalani operasi

Korban asusila anak dibawah umur berinisial RI (16) direncanakan akan menjalani operasi Minggu depan atau pada awal bulan Juni 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi saat diwawancarai TribnPalu diruang kerjanya, Rabu (31/5/2023).

"Operasinya (Pengangkatan Tumor Rahim) rencana minggu depan Insya allah berjalan dengan baik," ucapnya.

Kata Herry, sebenarnya operasi sudah direncanakan minggu kemarin, namun karena ada beberapa hal-hal yang harus dipenuhi, sehingga operasi itu semoat tertunda.

"Kemarin sebenarnya sudah mau di operasi tapi setelah di cek ini belum bisa, ada yang perlu di tindaki terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi," ujarnya.

Korban Asusila ditangai 3 Dokter

Menurut Herry, dalam proses operasi ada 3 dokter yang akan menangani yakni dari Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi dan Dokter Bedah Digestif.

"Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tau, ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar, kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak)," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini kondisi korban asusila itu cukup baik dan sudah ditempatkan diruangan khusus (diisolasi).

Oknum anggota Polri jadi tersangka

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho menyatakan kasus asusila anak dibawah umur yang menyeret Oknum anggota Polri berinisial MKS alias sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Sabtu (3/5/2023) malam.

"Untuk oknum anggota Polri malam ini sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka," ucapnya.

Kata orang nomor satu di Polda Sulteng ini, setelah MKS dimintai keterangan langsung dilakukan penahanan.

"Malam ini juga kita tahan dan ditahannya tidak di Mako Brimob tapi di Mapolda, kita berlakukan sama," ujarnya.

Penyidikan Ditarik ke Ditkrimum Polda Sulteng

Kata Agus, untuk penyidikan perkara tindak pidana asusila ini sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.

"Kita tidak pandang bulu, kita akan proses siapapun yang terlibat daam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan di depan hukum kita semua sama," tuturnya.

2 Pelaku Tertangkap di Kalimantan

Hingga saat ini sudah ada 10 orang terduga pelaku yang ditahan aparat kepolisian di Mapolda Sulteng sementara 1 lainnya masih buronan.

Dari 10 orang itu, 2 di antaranya ditangkap di Kota Tarakan, Kalimantam Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan pelarian kedua pelaku ke pulau Kalimantan itu diduga kerumah keluarganya.

"Diduga dia kerumah keluarganya tapi saya tidak bisa pastikan, yang jelas ada yang dia tuju kesana," ucapnya saat diwawancarai TribunPalu diruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (6/6/2023).

Kata Djoko, kedua pelaku yang berada di Kalimantan itu tidak mempunyai kerjaan apapun.

"Mereka tidak mempunyai pekerjaan disana, semata-mata mereka menghindar dari kejaran aparat kepolisian, mereka berupaya menghilang tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved