DPRD Sigi

Fraksi Nasdem DPRD Sigi Pertanyakan Adanya Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayarkan

Fraksi Partai Nasdem DPRD Sigi mempertanyakan adanya tunjangan sertifikasi dan tunjangan insentif tenaga pengajar di daerah terpencil, Senin (19/6/202

|
TribunPalu.com/ Moh Salam
Fraksi Partai Nasdem DPRD Sigi mempertanyakan adanya tunjangan sertifikasi dan tunjangan insentif tenaga pengajar di daerah terpencil, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Fraksi Partai Nasdem DPRD Sigi mempertanyakan adanya tunjangan sertifikasi dan tunjangan insentif tenaga pengajar di daerah terpencil, Senin (19/6/2023).

Hal itu diutarakan Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Abd Rahman saat Paripurna DPRD Sigi terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Abd Rahman mengatakan, SILPA tahun 2022 setelah diaudit BPK dan didapatkan mencapai Rp 102 miliar.

Kata Abd Rahman, hal itu gambaran ketidakcermatan sejumlah kepala OPD di Kabupaten Sigi dalam menjalankan visi misi Bupati Sigi sesuai perencanaan RKPD.

"Hal ini adalah gambaran ketidakcermatan beberapa Kepala OPD dalam menjalankan program dan kegiatan visi misi Bupati sebagaimana yang direncanakan dalam RKPD," kata Abd Rahman. 

Baca juga: Fraksi Gerindra dan Demokrat Minta Rincian SiLPA APBD Kabupaten Sigi Tahun 2022 kepada Bupati Sigi

Menurut Abd Rahman, pihaknya juga menyadari bahwa dalam mengimplementasikan program dan kegiatan terdapat beberapa hambatan.

"Hal ini tercermin permasalahan kepada kami seperti belum terbayarnya tunjangan sertifikasi dan tunjangan insentif di daerah terpencil sebagai tenaga pengajar dan kegiatan-kegiatan lainnya," sebut Ketua Fraksi Partai Nasdem tersebut. 

Ia pun meminta kepada Bupati Sigi adanya laporan masyarakat yang tunjangan sertifikasi dan tunjangan insentif tenaga pengajar daerah terpencil belum dibayarkan.

"Oleh karena itu sebagai fungsi pengawasan melekat, maka mohon dijelaskan Kegiatan apakah yang belum terealisasi tahun 2022 serta Benarkan dana tunjangan sertifikasi dan tunjangan insentif tenaga pengajar didaerah terpencil ada yang belum terbayar kan dan berapa jumlah serta nilainya," ujar Abd Rahman. 

Baca juga: Job Fit, Pemkab Sigi Cari Pejabat Definitif 7 Posisi

Selain itu Ia mempertanyakan Apa yang menjadi kendala dan hambatan bagi program dan kegiatan yang tidak terealisasi sehingga menyisakan SILPA sebesar Rp 102 Miliar.

"Kami menyarankan kepada Bupati Sigi agar memberikan reward kepada Kepala OPD yang prestasinya memenuhi target pendapatan daerah, Demikian sebaliknya kepada kepala OPD yang tidak mencapai target pendapatan daerah untuk segera dievaluasi," tuturnya.

Diketahui Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Endang Herdianti didampingi Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dan Waket I Rahmat Saleh. 

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Sigi adalah Asisten I Andi Ilham. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved