DPRD Sigi

Fraksi Gerindra dan Demokrat Minta Rincian SiLPA APBD Kabupaten Sigi Tahun 2022 kepada Bupati Sigi

Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan terkait dengan sumber dari pendapatan lain-lain daerah yang sah.

|
TribunPalu.com/ Moh Salam
Fraksi Partai Demokrat Eliyanti (kiri) saat menyerahkan Pandangan umum fraksinya pemerintah kabupaten Sigi, Senin (19/6/2023) 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sigi mempertanyakan adanya selisih belanja dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 88 Juta lebih.

Anggota Legislatif Gerindra Ilham mengatakan, pihaknya meminta penjelasan terkait selisih tersebut.

"Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan terkait, Dalam pendapatan daerah terdapat selisih Belanja dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 84 juta lebih dan Belanja apa saja pada SiLPA Tahun 2022," kata Ilham, Senin (19/6/2023).

Diketahui DPRD Sigi mengadakan Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (19/6/2023).

Selain itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Sigi juga melalui juru bicara Eliyanti menuturkan, agar Pemerintah Kabupaten Sigi menjadikan prestasi yang didapatkan dengan 6 kali berturut-turut WTP adanya standar kualitas kerja.

Baca juga: Bawaslu Sulteng Paparkan Bahaya Politik Identitas pada Mahasiswa di Palu

"Kami berharap setiap prestasi yang diraih oleh pemerintah kabupaten Sigi bisa dijadikan standar kualitas kerja dimasa mendatang, agar pelayanan publik bisa terbentuk semakin baik," sebut Eliyanti. 

Kata Legislator Demokrat Sigi itu, agar Pemerintah Kabupaten Sigi terus menjaga kekompakan dengan semua pihak untuk peningkatan pembangunan di Wilayah Mareso Masagena. 

"Fraksi Partai Demokrat berharap agar terus menjaga kerjasama, kekompakan, sinergitas antara Pemerintah daerah Kabupaten Sigi dengan semua pihak agar peningkatan pembangunan dimasa mendatang akan lebih baik," kata Eliyanti. 

Pihaknya pun meminta penjelasan kepada pemerintah kabupaten Sigi terkait SiLPA. 

"Kami meminta penjelasan terkait 
SiLPA APBD tahun 2022 sebesar Rp 102 Miliar terkait dengan SiLPA ini apakah ada ketidaksesuaian proses perencanaan sistem, penatausahaan, atau karena infrastruktur dan OPD nya dan Kami memohon rincian SiLPA nya," ujar Legislator Demokrat Sigi. 

Ia pun menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan terkait dengan sumber dari pendapatan lain-lain daerah yang sah.

Baca juga: Pemkab Sigi Evaluasi Kinerja 28 Pejabat Lewat Job Fit, Wabup: Tidak Fit Digeser

"Terkait pencapaian data tentang indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan Kabupaten Sigi saat ini," tuturnya.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Endang Herdianti didampingi Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dan Waket I Rahmat Saleh. 

Sementara Pemerintah Kabupaten Sigi diwakili oleh Asisten I Andi Ilham. 

Rencananya Selasa (20/6/2023), paripurna akan dilanjutkan untuk membahas Jawaban Bupati Sigi terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atau Pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Diketahui sebanyak 6 Fraksi di DPRD Sigi menerima dan menyetujui Pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved