DPRD Sigi
Tunjangan Sertifikasi di Sigi Sudah Dibayarkan, 50 Orang Tak Terima Sebab Belum Terbit SKTK
Pemerintah Kabupaten Sigi menjelaskan sudah membayarkan Tunjangan Sertifikasi, Selasa (20/6/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menjelaskan sudah membayarkan Tunjangan Sertifikasi, Selasa (20/6/2023).
Hal itu diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat saat menjawab pandangan umum Fraksi Partai Nasdem.
"Untuk Tunjangan Sertifikasi tahun anggaran 2022 telah terbayarkan sepenuhnya," kata Nuim Hayat.
Sementara insentif daerah non daerah terpencil memang tidak dianggarkan.
"Untuk tunjangan khusus daerah terpencil terbagi atas APBD dan APBN, untuk APBD jumlah penerima sejumlah 176 orang dan seluruhnya telah terbayarkan, sedangkan yang bersumber dari APBN masih ada 50 orang yang belum terbayarkan karena belum terbitnya surat keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 880.695.600.00 serta atas yang belum terbayarkan ini dananya belum disalurkan ke daerah oleh pemerintah pusat," ujar Nuim Hayat.
Baca juga: Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara
Mantan Inspektur Inspektorat Sigi itu menuturkan, apa yang menjadi kendala dan hambatan bagi program dan kegiatan yang tidak terealisasi sehingga sampai menyisakan SiLPA lebih kurang Rp 102 Miliar.
"Terdapat kegiatan yang belum dilaksanakan dan beberapa kegiatan yang belum mencapai 100 persen dan terkait rinciannya akan dibahas pada tingkat selanjutnya, " kata Nuim Hayat.
Diketahui DPRD Sigi menggelar terkait Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (20/6/2023).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdianti.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Sigi adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat.
Masa kerja Banggar bersama tim Pemerintah Kabupaten Sigi selama 11 hari kerja, yakni mulai tanggal 20 Juni sampai dengan 7 Juli 2023.
Selanjutnya dilaporkan pada tanggal 10 Juli 2023 dan pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.