Pemilu 2024 Sulteng

Diskusi, KPU Kota Palu Rumuskan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Diskusi itu menghadirkan mantan Komisioner KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden sebagai narasumber, diikuti 18 partai peserta Pemilu 2024.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, Sabtu (24/6/2023). Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM,PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, Sabtu (24/6/2023).

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Diskusi itu menghadirkan mantan Komisioner KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden sebagai narasumber, diikuti 18 partai peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid menjelaskan, FGD itu merupakan upaya KPU untuk memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 dalam merumuskan tahapan penghitungan suara.

Baca juga: Hasil Verifikasi Bacaleg di KPU Sulteng: Hanya 60 dari 892 Caleg Penuhi Syarat

Lebih lanjut Agus Salim Wahid menjelaskan adanya masukan dan koreksi dari berbagai pihak terkait isu-isu strategis yang dihasilkan dalam FGD akan disampaikan ke KPU RI.

Dalam forum diskusi itu ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan.

Pertama metode penghitungan suara di TPS, di mana perhitungan suara di TPS akan dilakukan secara pararel.

Kedua terkait dengan penyampaian salinan  berita acara dan sertifikat penghitungan suara kepada para pihak agar lebih efektif dan efisien.

Terakhir penyederhanaan nomenklatur, alias beberapa formulir-formulir yang membuat rumit pada tingkat bawah.

KPU akan mengevaluasi dan menuangkan dalam rancangan PKPU terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara.(*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved