Pemilu 2024 Sulteng

KPU Sulteng Tetapkan 2.236.703 DPT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng tetapkan 2.236.703 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng tetapkan 2.236.703 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng tetapkan 2.236.703 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah

Melalui rapat pleno rekapitulasi DPT pemilu 2024, KPU menetapkan sebanyak 2.236.703 DPT yang tersebar pada 13 Kabupaten / Kota pada Sulteng. 

Jumlah 2.236.703 DPT tersebut tersebar pada 2.017 kelurahan serta 175 kecamatan di Provinsi Sulawesi Tengah

Ketua KPU Sulteng Risvirenol mengatakan dalam proses rekapitulasi DPT Sulteng tidak ada kendala.

"Jadi alhamdulillah tidak ada kendala, setiap tingkatan kami bisa menyelesaikan penyusunan DPT serta saran dan masukan dari Bawaslu," ujar Risvirenol.

Baca juga: Gerakan Semesta Mencegah Stunting, Kejari Palu Santuni 3 Anak di Kecamatan Palu Selatan

2.236.703 DPT akan memilih pada 9.462 TPS yang tersebar pada 13 Kabupaten / Kota Provinsi Sulawesi Tengah pada 2024 mendatang.

Rapat tersebut bertempat di Hotel Santika Palu, Jl. Moh. Hatta No.18, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Selasa (27/6/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik, Dinas Dukcapil Sulteng, Dinas Sosial Sulteng, Perwakilan Media serta Jajaran Bawaslu Sulteng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved