Pemilu 2024 Sulteng

KPU Donggala Terima Dokumen Perbaikan Calon Anggota Legislatif dari PDIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala telah menerima dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala telah menerima dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala telah menerima dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengajuan dari PDIP tersebut merupakan yang pertama dari 16 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/7/2023).

Proses penerimaan berkas berlangsung di Kantor KPU Donggala, Jl Puemami, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulteng.

Baca juga: PKB Jadi Partai Pertama Ajukan Hasil Perbaikan ke KPU Palu, Menyusul Buruh dan Ummat

Penyerahan dokumen dari PDIP dipimpin oleh ketua DPC PDIP Donggala yaitu Mahmud.

Ketua KPU Donggala M Unggul menuturkan berkas perbaikan Bacaleg dari PDI Perjuangan statusnya lengkap namun masih perlu melalui tahap verifikasi administrasi perbaikan.

“Hari ini 8 Juli 2023 partai PDIP Donggala mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD ke KPU Donggala,” kata M Unggul.

Diketahui proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

M Unggul mengatakan bahwa masih ada 15 partai politik lain yang belum menyerahkan berkas perbaikan, dan direncanakan akan menyerahkan pada hari terakhir.

Dikatakan sejauh ini KPU Donggala telah menerima jadwal penyerahan berkas hasil perbaikan dari sembilan parpol.

Berikut jadwal Pengajuan Dokumen Perbaikan Parpol DPRD Kabupaten Donggala.

Sabtu, 8 Juli 2023

1. PKB Pukul 08.00 Wita

Minggu, 9 Juli 2023

1. Partai Gelora, Pukul 14.00 Wita
2.  PKS, Pukul 09:00 Wita
3. PAN, Pukul 15:00 Wita
4. Partai Gerindra, Pukul 20:30 WITA
5. Partai Ummat, Pukul 21.00 Wita
6. Golkar, Pukul: 19.00 Wita
7. Partai Perindo, Pukul 16.00 Wita
8.   PKN, Pukul 20:45 Wita 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved