Touna Hari Ini

Diduga Paksa Anak Menikah Demi Tebus Utang, Polisi Panggil Ibu Kandung di Tojo Una-una

SU harus berurusan dengan polisi karena memaksa anak gadisnya berusia 15 tahun menikah dengan pria DW (60).

|
Editor: mahyuddin
handover
Seorang ibu berinisial SU di Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una diciduk aparat kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Seorang ibu berinisial SU di Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah mendapat pembinaan aparat kepolisian.

SU harus berurusan dengan polisi karena memaksa anak gadisnya berusia 15 tahun menikah dengan pria DW (60).

Kasi Humas Polres Tojo Una-una AKP Triyanto menyebutkan, SU ditahan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

SU mempunyai utang kepada DW (60).

Kemudian, SU  juga menyepakati perjodohan DW dengan sang anak.

"Jadi mereka ke Ampana itu mau membatalkan perhodohan. Mungkin sang anak IL kira dia dipaksa ke Ampana mau dipaksa kawin, makanya mamanya pukul, memang ibunya salah dia pukul anak, seharusnya kan tidak bisa dipukul," jelas AKP Triyanto, Senin (17/6/2023).

Atas kejadian itu, sang anak kemudian melaporkan ke polisi bahwa dirinya dipaksa menikah.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan ke depan, apakah anaknya ini mau cabut laporan atau tidak. Karena saksi baru dua yang diperiksa yakni saksi (korban) dan (pelaku), karena korban ini minta perlindungan sama Kades setempat. Nanti Kades lagi yang akan kami periksa cuman kardna mengingat jauh jaraknya, makanya perlu waktu, kalau mau ke sana ini 9 sampai 10 jam," papar AKP Triyanto.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Tojo Una-una Sulteng Dipaksa Nikahi Pria Tua Demi Lunasi Utang Orangtuanya

AKP Triyanto juga mengkonfirmasi bahwa kasus pernikahan DW dan IL secara paksa juga telah dibatalkan.

Karena tujuan orangtua ke Ampana bukan untuk menikahkan sang anak tapi membatalkan kesepakatan perjodohan itu.

Sebelumnya, IL gadis 15 tahun di Kabupaten Tojo Una-Una terpaksa menikahi seorang pria berusia terpaut jauh dengannya demi menulasi hutang yang melilit kedua orangtuanya.

IL menikahi pria berusia sekitar 60 tahunan berinisial Haji DW untuk melunasi utang sebesar Rp 6 juta. 

Peristiwa itupun diketahui saat adanya unggahan dari pengguna media sosial facebook Ntan Umara.

"Saya bernama I.....L..... memerlukan bantuan. Saya dipaksa menikahi Haji DW dikarenakan utang piutang Rp 6 juta. Jika saya tidak menikah, akan dipenjarakan," tulis akun itu dikutip TribunPalu.com, Minggu (16/7/2023).

Informasi diperoleh TribunPalu, IL dibawa kedua orangtuanya menikah di Kecamatan Ampana Kota.

Keduanya bertolak dari kampung halaman menumpangi KM Nusantara.

Baca juga: Ganggu Pasangan Pacaran, 2 Pemuda Desa Uekuli Tojo Una-una Dilarikan ke Puskesmas

Kepala Desa Kolami Apriansyah menyebutkan, sang anak sebenarnya menolak keras permintaan orangtuanya itu.

"Itu anak sempat datang ke rumah minta perlindungan. Tidak lama mamanya, tante dengan omnya datang langsung pukul ini anak," ucap Apriansyah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved