Palu Hari Ini
11 Fakta Oknum Polisi di Palu Palsukan Akta Cerai Demi Menikah Lagi, Bohongi Korban Selama 6 Tahun
Seorang oknum anggota kepolsian di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinsial Ipda SA (42) resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Namun, kata pelaku SR belum bisa masuk ke Asrama karena belum resmi masuk sebagai Bhayangkari, sehingga SR hanya ditempatkan disebuah hotel.
5. Korban dapat foto pelantikan
Selang waktu, SR pun mendapatkan foto SA bersama istri pertamanya saat pelantikan di Polresta Palu tahun 2022 kemarin.
Hal itu pun membuat SR kecewa dan merasa dibohongi oleh pelaku SA.
6. Pelaku dilaporkan ke Polisi
Melihat foto itu, SR yang telah kecewa pun membuat laporan di Polres Bone pada 11 November 2022.
Pelaku SA dilaporkan atas kasus penipuan dan pemalsuan dokumen.
7. Pelaku ditetapkan tersangka
Atas laporan itu aparat kepolisian kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan sehingga SA ditetapkan tersangka atas kasus tersebut pada Sabtu (29/4).
8. Sidang kode etik diambil alih Propam Polda Sulteng
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan saat kasus itu terkuak, ia langsung memerintahkan Kasi Propam Polresta Palu untuk ditindaklanjuti.
"Setalah selang 2 hari dari kejadian, kasus anggota itu diambil alih oleh Propam Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu melaui pesan whastapp, Kamis (20/7/2023).
9. Pelaku ternyata intel Polresta Palu
Barliansyah juga menyampaikan bahwa SA merupakan personil dari Satuan Intelkam Polresta Palu.
"Anggota Intelkam," ujarnya.
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.