Palu Hari Ini
11 Fakta Oknum Polisi di Palu Palsukan Akta Cerai Demi Menikah Lagi, Bohongi Korban Selama 6 Tahun
Seorang oknum anggota kepolsian di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinsial Ipda SA (42) resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang oknum anggota kepolsian di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinsial Ipda SA (42) resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
SA ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone, Selasa (18/7/2023) untuk 20 hari kedepan karena telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 KUHAP.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun TribunPalu dalam kasus tersebut:
1. Oknum Polisi Ngaku Sudah Bercerai
Kasus ini bermula saat SA mengaku kepada istri keduanya yakni SR (39) yang merupakan wanita asal Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan bahwa telah bercerai dengan istri pertamanya.
Hal itu juga dikuatkan dengan adanya bukti surat perceraian antara SA dan istri pertamanya.
Baca juga: Oknum Polisi di Palu Palsukan Akta Cerai Demi Nikahi Wanita Lain, Kapolresta Palu Angkat Bicara
2. Sudah kawin sejak 2016
Dilansir dari detiksulsel, SA menikahi SR sejak tahun 16 September 2016.
Bahkan, SR mengaku bahwa menerima lamaran SA dikarenakan kedua orang tuanya sudah saling kenal.
3. Pelaku kembali ke Banggai
Usai menikahi SR, pelaku SA kembali ke Luwuk Banggai karena masih bertugas di daerah tersebut.
Pada tahun 2017, SR juga ikut menyusul ke Banggai dan pelaku SA menjemput SR di Bandara.
4. Korban ditempatkan di Hotel
Saat itu SR mengira bahwa akan ditempatkan di Asrama karena mengingat dia (SR) adalah istri sahnya.
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.