Komunitas Kota Palu
DPC PAPPRI Kota Palu Dorong Musisi Daftarkan Hak Cipta
PAPPRI Kota Palu mendorong agar para pencipta lagu dan musisi terus berkarya dan mendaftarkan Hak Cipta dari karya tersebut.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua DPC PAPPRI Kota Palu Akbar mendorong musisi dan pencipta lagu untuk daftarkan Hak Cipta.
Hak Cipta merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Ketua DPC PAPPRI Kota Palu Akbar mendorong agar para pencipta lagu dan musisi di Kota Palu terus berkarya dan mendaftarkan Hak Cipta dari karya tersebut.
"Saya mendorong kepada seluruh pencipta lagu dan musisi di Kota Palu untuk mendaftarkan Hak Cipta dari karya-karya tersebut," ujar Akbar.
Baca juga: PAPPRI Kota Palu Dinahkodai Akbar, Cek Susunan Pengurusnya
Akbar menyebutkan, pendaftaran Hak Cipta sangat berguna sebagai bentuk apresiasi atas karya tersebut.
"Hak Cipta itu sebagai bentuk apresiasi dari karya yang telah kita buat. Royalty akan diberikan kepada musisi tersebut ketika orang memakai karya mereka. Tentu hal ini sangat berguna bagi dunia musik di Kota Palu," jelas Akbar.
Beberapa musisi telah mendaftarkan Hak Cipta mereka.
Namun, Akbar berharap makin banyak lagi musisi yang mendaftarkan Hak Cipta.
Hak Cipta didaftarkan melalui Kantor Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
(*)
| Komunitas Warkop Stevani K2 Gelar Tahlilan untuk Mendiang Afif Siraja |
|
|---|
| Budi Zulfikar Resmi Pimpin Gapensi Palu, Gaungkan Konstruksi Berkualitas |
|
|---|
| Mapala Pawana FMIPA Untad Tanam 250 Mangrove di Mamboro Barat Kota Palu |
|
|---|
| Angkatan Muda Muhammadiyah Sulteng Gelar Kajian Ramadan dan Bagi Sembako di Talise Palu |
|
|---|
| Dialog HMI Cabang Palu Bahas Efisiensi Anggaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.