Dugaan Korupsi IPCC Untad

Kejati Sulteng Geledah Rumah Mantan Rektor Untad, Alumni: Coreng Nama Baik Kampus

Sejumlah saksi-saksi mulai dari Rektor, Mantan Rektor dan pejabat lainnya pun telah memberikan keterangan di Kejati Sulteng.

Editor: mahyuddin
handover
Alumni Mahasiswa Untad Ahbib Farrih 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah belum lama ini menggeledah rumah mantan rektor Univeritas Tadulako (Untad) berinisial BC.

Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah kantor unit International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Dari hasil penggeledahan sekitar 14 jam di hari berbeda, penyidik Kejati Sulteng menyita ratusan dokumen surat, laptop, hard disk, sertifikat tanah, beberapa buku tabungan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Sejumlah saksi-saksi mulai dari Rektor, Mantan Rektor dan pejabat lainnya pun telah memberikan keterangan di Kejati Sulteng.

Kasus dugaan korupsi di universitas ternama itu berawal dari Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad yang melaporkan potensi kerugian negara menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) atas pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 10.284.835.000.

Baca juga: Wisudawan Untad Perlihatkan Kertas Bertulis ‘Tuntaskan Kasus Korupsi’ saat Prosesi Wisuda

Jumlah ini merupakan gabungan dari rekapitulasi alokasi dana dan biaya operasional pada lembaga yang tidak terdaftar dalam Organisasi Tata Kelola (OTK) Untad sejak 2018 hingga 2020.

Kemudian, LHP-LK BPK RI 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaporkan kerugian negara Rp1,7 miliar lebih di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Bahkan, ada juga temuan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

Menanggapi itu, Alumni Mahasiswa Untad Ahbib Farrih mengaku sudah cukup lama mendengar dugaan korupsi IPCC Untad tersebut.

"Sudah sangat lama dan hari ini kasus tersebut mulai terbuka ke Publik," ucapnya kepada TribunPalu melalui pesan whatsapp, (2/8/2023).

Kata Ahbib, dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Untad telah mencoreng nama baik kampus sebagai citra akademik di dunia pendidikan.

Olehnya, ia berharap agar kasus ini dibuka seluas-luasnya untuk memberikan efek jera terhadap pejabat-pejabat berikutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved