Vonis Ferdy Sambo
Kekasih Brigadir J Sindir Hakim Usai Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Terkutuk yang Menerima Suap
MA mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran.
TRIBUNPALU.COM - Setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran.
Sindiran pedas Vera Simanjuntak diunggahnya di akun Instagram pribadinya.
Diskon besar hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Om Kuat sepertinya sulit diterima Vera Simanjuntak.
Vera Simanjuntak seolah meluapkan isi hatinya dengan melontarkan sindiran keras.
Bahkan kalimatnya seolah menyiratkan penuh dengan kekecewaan yang sangat mendalam.
Sindiran itu bukan saja ditujukan kepada Mahkamah Agung.

Tapi juga kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta kaki tangannya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sindiran kekasih Brigadir Joshua itu diungkap Vera Simanjuntak melalui Insta Story akun Instagram pribadinya.
Dalam pesannya, Vera mengungkap keikhlasannya melepas kepergian kekasih yang akan menikahinya itu.
Vera mempercayai bahwa semua makhluk hidup akan kembali kepada Tuhan.
"Tidak ada satupun diantara kami kekal di dunia ini. Hanya Engkau seorang, Engkau yang Esa dan kekal selamanya," tulis Vera di akun Instagramnya, dikutip Selasa 8 Agustus 2023 malam.
Selanjutnya, Vera menuliskan kalimat penuh kekecewaan.
Meski tak menuliskan maksud kalimatnya, tapi bisa diketahui jelas bahwa kalimat itu tidak lain menanggapi diskon besar hukuman Ferdy Sambo Cs.
"Sabar ya sayang. Walaupun dirimu sudah di atas sana, bahkan nyawamu sudah direbut dia pun, dirimu harus tetap sabar," tulis Vera.

Sabar itu pula yang selama ini selalu diingatkan Brigadir Joshua kepada dirinya.
Siapa Suhadi? Hakim Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Juga Beri Diskon 10 Tahun Hukuman PC |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati! Begini Nasib Orangtua Brigadir J: Kami Sangat Kecewa |
![]() |
---|
Tidak Akui Perbuatan, Hakim Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Turut Tembaki Brigadir J dan Rusak CCTV, 6 Hal Beratkan Ferdy Sambo Hingga Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.