Pemilu 2024 Sulteng
KPU Tetapkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Palu Hari Ini
Ketua KPU Palu, Idrus menuturkan, penetapan Daftar calon sementara ini adalah daftar sementara calon legislatif yang telah diusulkan oleh partai polit
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Palu, pada Jumat (18/8/2023).
Rencana pengumuman penetapan akan berlangsung di Kantor KPU Kota Palu pada hari ini sekitar pukul 14.30 Wita.
Ketua KPU Palu, Idrus menuturkan, penetapan Daftar calon sementara ini adalah daftar sementara calon legislatif yang telah diusulkan oleh partai politik sebelumnya.
Serta caleg yang sudah melalui hasil pencermatan yang memenuhi syarat.
Baca juga: Hadianto Rasyid Lantik 30 Pengurus Persparani Katolik Kota Palu Periode 2023-2028
“Iya betul hari ini kita akan gelar rapat pleno penetapan pleno penetapan DCS sekitar Pukul 14.30 Wita,” kata Idrus kepada TribunPalu.com.
Dalam penetapan itu nantinya KPU akan menghadirkan dua orang perwakilan dari masing-masing peserta partai politik.
“1 Liaison Officer (LO) dan 1 perwakilan pengurus,” jelas Idrus. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.