Pemilu 2024 Sulteng

KPU Tetapkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Palu Hari Ini

Ketua KPU Palu, Idrus menuturkan, penetapan Daftar calon sementara ini adalah daftar sementara calon legislatif yang telah diusulkan oleh partai polit

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ketua KPU Palu, Idrus menuturkan, penetapan Daftar calon sementara ini adalah daftar sementara calon legislatif yang telah diusulkan oleh partai politik sebelumnya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Palu, pada Jumat (18/8/2023).

Rencana pengumuman penetapan akan berlangsung di Kantor KPU Kota Palu pada hari ini sekitar pukul 14.30 Wita.

Ketua KPU Palu, Idrus menuturkan, penetapan Daftar calon sementara ini adalah daftar sementara calon legislatif yang telah diusulkan oleh partai politik sebelumnya.

Serta caleg yang sudah melalui hasil pencermatan yang memenuhi syarat.

Baca juga: Hadianto Rasyid Lantik 30 Pengurus Persparani Katolik Kota Palu Periode 2023-2028

“Iya betul hari ini kita akan gelar rapat pleno penetapan pleno penetapan DCS sekitar Pukul 14.30 Wita,” kata Idrus kepada TribunPalu.com.

Dalam penetapan itu nantinya KPU akan menghadirkan dua orang perwakilan dari masing-masing peserta partai politik. 

“1 Liaison Officer (LO) dan 1 perwakilan pengurus,” jelas Idrus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved