OJK Sulteng

Kenali SLIK OJK atau BI Checking Online Sebelum Ajukan Pinjaman di Perbankan, Berikut Cara Aksesnya

Dengan aplikasi itu, pengguna tak perlu repot-repot datang ke kantor OJK terdekat untuk melakukan pemeriksaan BI Checking atau SLIK OJK.

Editor: mahyuddin
handover
SLIK OJK - Pengajuan kredit debitur ke penyedia jasa pinjaman kini harus melalui SLIK OJK. SLIK OJK dulu dikenal sebagai BI Checking. 

Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama website idebku.ojk.go.id.

Selanjutnya, isi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur, untuk cek ketersediaan layanan. Setelah itu, klik opsi “Selanjutnya”.

Kemudian, isi lagi data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK. Isi semua data dengan benar sesuai yang diminta di formulir.

Unggah semua dokumen yang disebutkan di atas tadi sesuai jenis debitur.

Baca juga: OJK Sulteng Minta Pelaku Jasa Keuangan Transparan Soal Produk

Selanjutnya, pengguna bakal diminta juga untuk mengunggah foto diri dengan memegang KTP.

Setelah pendaftaran berhasil, pengguna akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

OJK akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasil IDeb SLIK OJK atau hasil BI Checking melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Itulah penjelasan mengenai cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online via idebku.ojk.go.id, cukup mudah bukan?

Pengguna yang sering mengajukan pinjaman mungkin tak asing lagi dengan BI Checking.

Skor BI Checking

1. Kredit Lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan Kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Skor Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan Kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.

3. Kredit Tidak Lancar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved