Parimo Hari Ini
Sekwan Digeser Bupati, DPRD Parigi Moutong Layangkan Surat Protes ke Gubernur dan KASN
Legislator Nasdem itu protes karena menganggap pergeseran Alina A Deu tanpa koordinasi dengan pimpinan DPRD Parigi Moutong.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pergeseran Alina A Deu dari kursi Sekretaris DPRD Parigi Moutong menuai protes Ketua Dewan Sayutin Budianto.
Protes Sayutin Budianto dilayangkan dalam bentuk surat ke Gubernur Sulteng dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Legislator Nasdem itu protes karena menganggap pergeseran Alina A Deu tanpa koordinasi dengan pimpinan DPRD Parigi Moutong.
“Penempatan Sekwan tidak melalui mekenisme peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 31 Ayat 3, menyebutkan Sekwan kabupaten/kota diangkat dan berhentikan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD," jelas Sayutin via Whatsapp, Selasa (22/8/2023).
Dia meganggap, pelantikan Sekwan baru adalah ilegal karena tidak memenuhi mekanisme.
Bahkan, Sayutin menyebut DPRD Parigi Moutong masih mengakui Alina A Deu sebagai Sekwan.
Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu melantik 12 pejabat eselon II berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong No : 800.1.3.3/782/BKPSDM.
Pelantikan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati itu menggeser Alina A Deu dengan Lewis.(*)
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.