Sigi Hari Ini

Polisi Gelar Reka Ulang Pria Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Desa Beka Sigi

Pelaku pembunuhan berinsial YS berusia 22 tahun dan korban berinisial KF berusia 20 tahun.

Editor: mahyuddin
handover
Kasus pembunuhan kekasih sendiri di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kini memasuki tahapan rekonstruksi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasus pembunuhan kekasih sendiri di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kini memasuki tahapan rekonstruksi.

Pelaku pembunuhan berinsial YS berusia 22 tahun dan korban berinisial KF berusia 20 tahun.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, dalam reka adegan atau rekonstruksi telah terjadi penganiayaan berat sehingga membuat korban KF meninggal dunia oleh pacarnya sendiri berinisial YS.

Kata Ferry, Rekonstruksi kali ini merupakan sebagai kelanjutan proses penyidikan.

"Jadi rekonstruksi dilakukan di Ruang Samapta Polres Sigi dan sebanyak 42 adegan yang digambarkan oleh pelaku mulai YS dan KF datang kerumah tersangka di Desa Beka hingga korban dibawa kerumah sakit usai dianiaya pelaku," kata AKP Ferry Triyanto, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pacarnya Sendiri di Desa Beka Sigi Positif Narkoba

Perwira Pertama Polres Sigi itu menjelaskan, penganiayaan berat tergambar dalam reka adegan ke 10 sampai dengan 23.

"Dalam reka adegan itu membuat korban muntah darah dan tidak sadarkan diri," sebut Ferry.

AKP Ferry Triyanto menjelaskan, Kapolsek Marawola Ipda Ismail memimpin langsung rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Beka beberapa waktu lalu.

Pelaku YS dihadirkan secara langsung dalam reka adegan dan untuk korban digantikan personel polres Sigi.

"Kegiatan rekontruksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Marawola bersama unit reskrim marawola juga di backup oleh reskrim dan untit identifikasi polres Sigi, dengan menghadirkan pelaku YS," jelas Kasi Humas Polres Sigi.

Diketahui pelaku YS ditangkap polisi akibat membunuh pacarnya sendiri berinisial KF berusia 20 tahun.

Pelaku YS ditangkap pada 30 Juli 2023 dikediamannya di Desa Beka, Marawola. 

Saat itu dilakukan olah TKP oleh unit Reskrim Polsek Marawola dan Polres Sigi, ditemukan alat hisap sabu di rumah pelaku.

Sehingga alat hisap sabu diamankan oleh Polres Sigi.

Baca juga: Lengkapi Alat Bukti Kasus Pembunuhan di Desa Beka Sigi, Polisi Olah Lokasi Kejadian

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved