Pemilu 2024 Sulteng

KPU Tolitoli Temukan 12 Eks Napi Nyaleg DPRD, Bahkan Ada yang Kasus Korupsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menemukan 12 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus eks narapidana.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menemukan 12 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus eks narapidana. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menemukan 12 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus eks narapidana.

Dari 12 Bacaleg itu masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan KPU Kabupaten Tolitoli sejak 19 Agustus 2023 lalu.

“Total mantan terpidana yang menjadi bacaleg berjumlah 12 orang,” kata staf teknis penyelenggara Pemilu 2024, Afrizal

Dikatakan Afrizal dari jumlah itu kebanyakan narapidana yang masuk DCS mantan kasus narkoba, dan satu diantaranya pernah terlibat kasus korupsi.

Baca juga: KPU Tolitoli Minta Kantor Baru Karena Gedung Lama Tak Memadai

Sementara, dari data 12 orang itu mewakili dari tujuh partai peserta calon legislatif DPRD Kabupaten Tolitoli.

Menurut Afrizal berdasarkan hasil verifikasi sebelumnya yang dilakukan KPU bahwa 12 mantan narapidana itu dinyatakan memenuhi syarat.

"Dari 12 orang mantan narapidana itu secara administrasi sebagaimana hasil verifikasi kami bahwa itu sudah dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Afrizal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved