Banggai Hari Ini
BPK Sulteng Sosialisasi Aplikasi Siap Connect di Banggai, Begini Penjelasannya
BPKAD Kabupaten Banggai bekerja sama dengan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi aplikasi Siap Connect, di Luwuk, Kabupate
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Siap Connect, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Kamis (21/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri 15 instansi tersebut digelar oleh BPKAD Kabupaten Banggai bekerja sama dengan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
2 pemateri dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Ignatius Prasetyo dan Ahmad Jaelani, menjelaskan perihal aplikasi Siap Connect tersebut.
Furqanuddin Masulili menyatakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan daerah dan keuangan negara terus ditingkatkan.
Baca juga: Bupati Banggai Laut Lantik Kades PAW Desa Lalong, Sofyan: Jalankan Tugas secara Profesional
Karena itu, BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah akan memudahkan tugas pemeriksaan melalui aplikasi Siap Connect.
Sementara itu, Ignatius Prasetyo menjelaskan aplikasi Siap Connect akan memberikan kemudahan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai untuk mendistribusikan dokumen atau informasi ke Tim Pemeriksa BPK-RI.
"Entah pada saat pemeriksaan atau kondisi yang lain," kata dia.
Siap Connect dilakukan untuk efisiensi kerja tim pemeriksa pada saat evaluasi, apakah evaluasi laporan keuangan atau evaluasi pemeriksaan kegiatan.
Saat ini, kata Ignatius, yang dibutuhkan adalah kerja sama agar informasi Siap Connect ini bisa diketahui oleh perangkat daerah.
Baca juga: Pemuda Galang Dana Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang-Batui 5 Banggai
Hal serupa juga disampaikan Ahmad Jaelani. Ia menyebutkan bahwa Siap Connect adalah suatu aplikasi yang dibentuk oleh BPK untuk menghubungkan antara entitas yang diperiksa dengan pemeriksa yang melakukan pemeriksaan.
Salah satu tujuan aplikasi ini, lanjutnya, adalah menerima dokumen dari entitas yang diperiksa, dari sebelumnya berupa dokumen fisik atau hardcopy menjadi dokumen non-fisik.
"Hal ini untuk menghindari adanya kehilangan dokumen apabila sudah masuk ke ruangan BPK," jelasnya.
Ahmad menambahkan aplikasi ini sengaja dikembangkan oleh BPK untuk menjaga kerahasiaan data, dan juga untuk menjaga validitas data tersebut.
"Data yang diinput melalui aplikasi adalah data yang diinput oleh pihak yang bertanggungjawab atas dokumen tersebut," terangnya. (*)
Serap Aspirasi Petani, Anggota DPRD Banggai Fraksi PDIP Siti Aria Turun Langsung ke Sawah |
![]() |
---|
3.928 PPPK di Banggai Antre Urus SKCK, Batas Akhir Sampai 30 September 2025 |
![]() |
---|
Tarian Kolosal Meriahkan Pembukaan MTQ Banggai, Libatkan Siswi Kristiani dan Hindu |
![]() |
---|
Road Race Kapolres Banggai 2025 Digelar Awal Oktober |
![]() |
---|
Bupati Amirudin Buka MTQ Tingkat Kabupaten Banggai di Batui Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.