CPNS 2023
Cek Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Syarat Wajib Lolos di Tahap SKD
Dalam rekruktmen CPNS dan PPPK, peserta akan dihadapkan pada ketentuan passing grade, atau nilai ambang batas agar bisa lulus ke tahap selanjutnya.
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus untuk penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus diperuntukkan bagi putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
c. Jumlah Soal SKD CPNS 2023
Diketahui, tes SKD sendiri terdiri dari TWK, TIU, dan TKP yang keseluruhan berjumlah 110 soal, berikut rinciannya:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
d. Bobot Soal SKD CPNS 2023
Tes TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5, namun jika jawaban salah maka mendapat 0.
Selanjutnya, untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1-5, jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
Ada juga nilai komulatif tertinggi:
- TWK: 150 poin
- TIU 175 poin
- TKP 225 poin.
Jika dijumlah nilai komulatif tertinggi dari SKD adalah 550 poin.
Paling Lambat Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
DIUNDUR! Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka Tanggal 20 September, Ini Kata BKN |
![]() |
---|
6 Hal yang Wajib Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2023, Bisa Meningkatkan Peluang Lolos |
![]() |
---|
Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, BKN Umumkan Penundaan |
![]() |
---|
Update Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Daftar Formasi untuk Lulusan S1/Sederajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.