DPRD Sigi

Wabup Instruksikan Kadis Harus Hadir di Setiap Paripurna DPRD Sigi, Khususnya Pembahasan Anggaran

Sejumlah Kepala OPD Kabupaten hadir dalam Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

|
TribunPalu.com/ Moh Salam
Sejumlah Kepala OPD Kabupaten hadir dalam Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi memerintahkan Asisten III Sekretariat Daerah untuk mengabsen kepala-kepala OPD yang tak hadir dalam setiap Paripurna di DPRD.

Hal itu diutarakan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Samuel Yansen Pongi mengatakan untuk setiap kepala-kepala OPD senantiasa bertanggung jawab dengan tugas yang sudah diberikan oleh Bupati Sigi. 

"Saya minta tolong nanti yang sudah diberi kepercayaan oleh Pak Bupati untuk menjadi koordinator penanggung jawab Ibu Asisten yang selama ini ada terus di DPRD, Minta tolong untuk diabsen kadis-kadis yang sama sekali tidak pernah hadir," ujar Samuel Yansen Pongi, Kamis (21/9/2023).

Bekas Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menuturkan, selama ini komunikasi antara DPRD dan Pemkab Sigi berjalan dengan baik.

Baca juga: 2 Siswa SMKN 3 Palu Sabet Juara Pertama di SMK Skill Kontes 2023, Kategori The Practice

"Kita harus menjaga terus komunikasi yang baik dengan anggota DPRD, di Kabupaten Sigi ini kita bersyukur karena komunikasi-komunikasi ini sangat baik," kata Wabup Sigi. 

Ia pun mengingatkan agar setiap kali Paripurna di DPRD Sigi terlebih terkait pembahasan Anggaran maka wajib hadir kepala-kepala OPD. 

"Jadi saya minta tolong pimpinan OPD yang mewakili hari ini tolong sampaikan kepala dinasnya, kalau yang sudah hadir langsung terima kasih," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Sulteng Mulai Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Tahun 2023, Diikuti 35 Peserta

Diketahui Rapat Paripurna tersebut adalah Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Selain itu agenda pada Paripurna itu juga membahas terkait Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Paripurna itu bertempat di ruang Sidang utama DPRD, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah

Diketahui Anggota DPRD Sigi dari Fraksi Partai Demokrat Herman Latabe menyoroti ketidakhadiran sejumlah Kepala-kepala OPD Kabupaten Sigi pada Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Kabupaten Sigi APBD tahun 2024. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved