Kontraktor dan Pemilik Resort Jadi Tersangka Kasus Lift Maut di Bali, Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Gianyar tetapkan dua tersangka dalam kecelakaan lift maut di Bali, yakni pemilik resort Vincent Juwono dan kontraktor Mujiana.

TRIBUN-BALI.COM / I WAYAN ERI GUNARTA
Polres Gianyar mengumumkan tersangka dalam putusnya tali sling lift yang mewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort Ubud di lobi Mapolres Gianyar, Selasa 26 September 2023 

Ternyata keduanya belum mengetahui penetapan tersangka terkait kasus ini.

Ini artinya keduanya belum dapat ditahan karena belum ada surat panggilan dari kepolisian.

Rencananya Polres Gianyar akan melayangkan surat panggilan pada tersangka Mujiana dan Vincent Juwono pada Jumat mendatang.

Sementara istri Vincent, Linggawati Utomo yang juga ikut jadi pemilik resort tak ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya, Linggawati memiliki tugas berbeda dalam resort tersebut.

Adapun Vincent menjadi tersangka karena memperkerjakan Mujiana sebagai kontraktor.

Dari hasil penyelidikan, Mujiana ternyata tak memiliki sertifikat ahli sebagai teknisi meski sudah bekerja selama puluhan tahun.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved