Palu Hari Ini

Pencuri Handphone di Palu Barat Diciduk Polisi, Mengaku Jual Hasil Curian di Facebook

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian berinisial MPM alias PA (25).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian berinisial MPM alias PA (25). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian berinisial MPM alias PA (25).

Hal itu dibenarkan juga oleh Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp, Selasa (3/10/2023).

Awalnya, pihaknya mendapatkan laporan terkait pencurian elektronik yang terjadi di Jl Asam 1, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, beberapa waktu lalu.

Adanya laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jl Beringin.

Baca juga: 5 Tahun Pascabencana Sulteng, Kementerian PUPR Serahkan 263 Huntap Mandiri ke WTB Kota Palu

"Saat penangkapan, terduga pelaku berada di pinggir jalan," ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 2 unit handphone dan dijual di grub facebook Info Jual Beli Kota Palu.

"Satu unit dia sudah jual, satu unit lagi masih dalam pencarian," ujarnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Barang bukti yang diamankan satu unit handphone merek apple yang diduga hasil curian bersama satu unit motor," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved