Sulteng Hari Ini

Pemprov Perketat Pengendalian Alas Hak Lahan Kawasan Pangan Nusantara di Donggala

Kawasan itu menjadi daerah penyangga pangan nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara.

Editor: mahyuddin
handover
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pangan Mohamad Hamdin 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengendelian alas hak lahan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) seluas 1.123 hektare.

KPN di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, beberapa hari lalu diresmikan Wakil Presiden Maruf Amin.

Kawasan itu menjadi daerah penyangga pangan nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara.

Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pangan Mohamad Hamdin menjelaskan, lahan yang masuk KPN saat ini tidak dimiliki seseorang atau dalam penguasaan orang.

Namun, lahan itu memiliki sejarah pernah dikelolah oleh warga setempat.

"Ke depan lahan itu akan kami kembalikan ke masyarakat. Kami sertifikatkan untuk dikelola warga setempat, namun ada catatan disertikatnya bahwa lahan itu tidak bisa diperjualbelikan. Jadi tidak ada orang luar yang menguasai lahan KPN," jelas Hamdin kepada TribunPalu.com, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Usai Resmikan KPN Dampelas, Wapres Maruf Amin Sapa Masyarakat di Desa Talaga Donggala

Pernyataan Hamdin itu juga menepis bahwa lahan KPN adalah proyek bagi-bagi lahan untuk pejabat Pemprov Sulteng.

"Tidak ada itu. KPN ini pertanian berbasis petani terorganisir yang difasiltasi pemerintah. Bukan lahan korporasi yang ada HGU-nya," ucap Hamdin.

Meski demikian, Pemprov Sulteng memungkinkan investor bergabung dalam KPN.

Bahkan, Pemprov memungkinkan lembaga non govermant turut mengelola lahan KPN.

"Istilahnya, bertani sama-sama. Korporasi masuk untuk komuditas tertentu. Itupun tidak bersentuhan dengan pengelolaan lahan," ucap Hamdin.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Beri Penghargaan ke Tribun Network Atas Dukungan Percepatan Pengurangan Stunting

Menurut Hamdin, kehadiran KPN juga menekan ancaman eksploitasi pertambangan di Sulgeng yang kian menguat.

"Targetnya ada 15 ribu lahan KPN di Sulteng. Masih ada laha  di Pinembani Donggala, Parigi Moutong dan Poso yang disiapkan," ujar Hamdin.

Diketahui, lahan KPN di Desa Talaga yang telah melalui pembersihan seluas 5 hektare dari target awal 400 hektare.

Pemerintah juga mengupayakan pembersihan lahan selanjutnya mengedepankan penghijauan, atau tidak asal tebang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved