Sulteng Hari Ini
Pemprov Perketat Pengendalian Alas Hak Lahan Kawasan Pangan Nusantara di Donggala
Kawasan itu menjadi daerah penyangga pangan nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengendelian alas hak lahan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) seluas 1.123 hektare.
KPN di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, beberapa hari lalu diresmikan Wakil Presiden Maruf Amin.
Kawasan itu menjadi daerah penyangga pangan nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara.
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pangan Mohamad Hamdin menjelaskan, lahan yang masuk KPN saat ini tidak dimiliki seseorang atau dalam penguasaan orang.
Namun, lahan itu memiliki sejarah pernah dikelolah oleh warga setempat.
"Ke depan lahan itu akan kami kembalikan ke masyarakat. Kami sertifikatkan untuk dikelola warga setempat, namun ada catatan disertikatnya bahwa lahan itu tidak bisa diperjualbelikan. Jadi tidak ada orang luar yang menguasai lahan KPN," jelas Hamdin kepada TribunPalu.com, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Usai Resmikan KPN Dampelas, Wapres Maruf Amin Sapa Masyarakat di Desa Talaga Donggala
Pernyataan Hamdin itu juga menepis bahwa lahan KPN adalah proyek bagi-bagi lahan untuk pejabat Pemprov Sulteng.
"Tidak ada itu. KPN ini pertanian berbasis petani terorganisir yang difasiltasi pemerintah. Bukan lahan korporasi yang ada HGU-nya," ucap Hamdin.
Meski demikian, Pemprov Sulteng memungkinkan investor bergabung dalam KPN.
Bahkan, Pemprov memungkinkan lembaga non govermant turut mengelola lahan KPN.
"Istilahnya, bertani sama-sama. Korporasi masuk untuk komuditas tertentu. Itupun tidak bersentuhan dengan pengelolaan lahan," ucap Hamdin.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Beri Penghargaan ke Tribun Network Atas Dukungan Percepatan Pengurangan Stunting
Menurut Hamdin, kehadiran KPN juga menekan ancaman eksploitasi pertambangan di Sulgeng yang kian menguat.
"Targetnya ada 15 ribu lahan KPN di Sulteng. Masih ada laha di Pinembani Donggala, Parigi Moutong dan Poso yang disiapkan," ujar Hamdin.
Diketahui, lahan KPN di Desa Talaga yang telah melalui pembersihan seluas 5 hektare dari target awal 400 hektare.
Pemerintah juga mengupayakan pembersihan lahan selanjutnya mengedepankan penghijauan, atau tidak asal tebang.(*)
Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivis Lingkungan Soroti 3 Perusahaan Nikel di Morowali Utara |
![]() |
---|
Sekprov Sulteng Soroti Kendala Koordinasi Terkait Penyediaan Lahan Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Dua Simpatisan Paham Radikalis Nyatakan Ikrar Setia NKRI di Poso Pada Momentum HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, TribunPalu.com Kunjungi BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Dorong Percepatan Pembangunan, Gubernur Sulteng Kunker ke Morowali dan Morut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.