Tolitoli Hari Ini
Polres Tolitoli Limpahkan Berkas Perkara Kasus Asusila Oknum Mantan Kades Bajugan ke Kejari
Barang bukti yang dilimpahkan yakni pakaian dalam, satu kaos lengan pendek, BH, celana dalam, uang tunai Rp 20 ribu dan lain sebagainya.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Penyidik unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tolitoli melimpahkan berkas perkara terduga pelaku pemerkosaan berinisial ST terhadap anak di bawah umur ke Kejari.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kapolres Tolitoli, AKPB Bambang Herkamto saat dikonfirmasi TribunPalu.com melalui pesan Whatsapp, Minggu (15/10/2023).
Adapun berkas perkara bersama tersangka dan barang buktinya itu dilimpahkan setelah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari selasa (10/10) sudah tahap II," ucapnya.
Barang bukti yang dilimpahkan yakni pakaian dalam, satu kaos lengan pendek, BH, celana dalam, uang tunai Rp 20 ribu dan lain sebagainya.
Baca juga: Kajati Sulteng Agus Salim Resmikan Rujab dan Kantor Kejari Tolitoli
Atas perbuatannya, ia disangkakan dengan pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 subsider pasal 76D junto pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Perlu diketahui, kekerasan seksual yang menimpa korban berinisial E itu terjadi di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, pada bulan Juni 2023.
Awalnya, korban bersama adik-adiknya sedang mencari daun pakis berdekatan dengan rumah pelaku.
Kemudian, saat hendak pulang tiba-tiba pelaku memanggil dan mengajak korban untuk masuk ke dalam rumahnya.
Sementara, adik-adik korban diberikan uang masing-masing Rp 5000 agar menunggu di luar rumah bagian belakang.
Sesaat masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengiming-imingi uang sebesar Rp 100 ribu dan langsung memperkosa korban.
Baca juga: Kronologi Sheikh Jassim Batal Beli Man United, Tawaran Rp 104 Triliun Ditolak!
Aksi pelaku pun terhenti saat korban menangis dan memanggil-manggil sadiknya untuk pulang.
Usai aksi bejatnya terhenti, pelaku yang merupakan oknum mantan Kades Bajungan itu memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban sambil berkata Jangan Bilang-Bilang Sama Orang.
Korban pun langsung bergegas keluar dan membawa adik-adiknya pulang ke rumah.
Selang waktu, ayah korban mengetahui peristiwa itu dari cerita adiknya dan akhirnya pelaku dilaporkan ke Polisi.
Kampung Nelayan di Tolitoli Sulteng Dilengkapi SPDN, Pabrik Es dan Area Kuliner |
![]() |
---|
Kampung Nelayan Merah Putih Tolitoli Hadirkan Fasilitas Modern untuk Dukung Produktivitas Nelayan |
![]() |
---|
KNMP Tolitoli Diproyeksikan Jadi Destinasi Baru, Lengkap dengan Fasilitas Modern |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Tinjau Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Tolitoli, Target Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Tinjau Dapur MBG di Dondo Tolitoli, Gubernur Anwar Hafid Dorong Keterlibatan Warga Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.