Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Silaturahmi ke Kapolda, Bahas Masalah Imigrasi dan Pelanggaran Hukum
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar silaturahmi ke Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho, Selasa (17/10/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar silaturahmi ke Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho, Selasa (17/10/2023).
Kunjungan itu merupakan salah satu upaya meningkatkan sinergitas antar kedua institusi penegak hukum tersebut.
“Kami baru saja dilantik sebagai Kakanwil, tentu kunjungan ini merupakan ajang agar sinergitas yang begitu baik selama ini dapat terus kita lanjutkan,” ucap Kakanwil.
Disisi lain, Kapolda Agus Nugroho mengucapkan selamat datang di Bumi Negeri 1000 Megalit.
Baca juga: Wagub Sulteng Ingatkan ASN Terus Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Program
“Selamat datang di Sulteng, pastinya silaturahmi maupun sinergitas akan terus kita tingkatkan bersama untuk memastikan wilayah aman dan damai,” ujarnya.
Diketahui, pertemuan itu membahas berbagai permasalahan seperti persoalan pemasyarakatan, keimigrasian serta masalah pelanggaran hukum dan ham di Sulteng.
Usai dilantik pada tanggal 25 September 2023, Kakanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen memastikan pelayanan hukum dan ham akan intens melibatkan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Dalam kunjungan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng didampingi Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Herlina, Kepala Bagian Program dan Humas Muhammad Said serta Kepala Subbagian Humas RB dan TI Asman. (*)
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.