Pilwali Palu 2024

Bawaslu Ajukan Dana Hibah Rp15 Miliar untuk Pilwali Palu 2024

Dana itu untuk pelaksanan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan di laksanakan 23 November 2024.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
handover
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palu mengajukan permohonan dana hibah sebesar Rp15 miliar. Dana itu untuk pelaksanan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan di laksanakan 23 November 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palu mengajukan permohonan dana hibah sebesar Rp15 miliar.

Dana itu untuk pelaksanan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan di laksanakan 23 November 2024.

Usulan itu diutarakan Ketua Bawaslu Palu, Agussalim Wahid saat berkoordinazi bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Kantor Wali Kota, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Menurutnya, koordinasi dan usulan pengajuan itu dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan, menyebutkan koordinasi dilakukan 12 bulan sebelum pelaksanaan voting day memasuki tahapan Pilkada, dengan tujuan agar usulan dapat terakomodir dalam Rencanan Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Agussalim mengatakan, angka Rp15 miliar diajukan untuk mengimbangi kegiatan KPU Palu dengan alokasi penggunaan dana paling besar adalah pengawasan berdasarkan tahapan pemilihan.

Baca juga: Tunggakan PBB Warga Kota Palu Capai Rp 160 Miliar, Wali Kota Minta Camat dan Lurah Turun Tangan

“Kami mengikut kegiatan yang ada di KPU Kalu dan peningkatan Kapasitas di level adhoc,” katanya.

Diketahui, Pemkot telah membahas dana hibah untuk Bawaslu Palu sebesar Rp11 miliar.

Namun, Bawaslu mengajukan perubahan angka karena banyaknya agenda KPU yang perlu pengawasan.

“Makanya kami mengajukan secepatnya. Agar Bawaslu bisa bergerak dalam hal pengawasan,” ujar Agussalim.

Selain persoalan dana Hibah, Bawaslu Kota juga membahas terkait kantor yang saat ini digunakan.

Bawaslu berharap Pemerintah Kota dapat menghibahkan bangunan, sehingga pembangunan dapat diusulkan ke Bawaslu RI.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved