Pemilu 2024 Sulteng
Bawaslu Palu Imbau Parpol dan Bacaleg Tak Kampanye di Masa Tenang, Sanksi Terberat Diskualifikasi
Ketua Bawaslu Palu Agussalim Wahid mengimbau agar Partai Politik (Parpol) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak melakukan kampanye terbuka dalam
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Bawaslu Palu Agussalim Wahid mengimbau agar Partai Politik (Parpol) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak melakukan kampanye terbuka dalam bentuk apapun saat memasuki masa tenang pada 4-27 November mendatang.
"Menyebar alat peraga seperti sticker atau status di media sosial, kartu nama dan mengumpulkan warga," ucapnya kepada TribunPalu, Jumat (27/10/2023).
Kata Agus, apabila hal itu didapatkan, maka sanksi terberat yang di dapatkan para caleg yaitu didiskualifikasi.
Baca juga: Bawaslu Palu Terapkan Pengawasan Melekat Selama Penyaluran Logistik Pemilu 2024
"Kami imbau seluruh ketua partai dan bacaleg agar menertibkan alat peraganya agar nanti saat masa kampanye bisa digunakan kembali," ujarnya.
Menurutnya, saat ini Bawaslu belum mempunyai kewenangan untuk menertibkan alat peraga yang telah terpasang saat ini.
Adapun kewenangan penertiban alat peraga saat ini dilakukan oleh Satpol PP dengan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali).
Lanjut Agus, untuk kegitan yang bisa dilakukan para bacaleg dan parpol yaitu sosialisasi dan pendidikan politik secara initernal, tetapi terlebih dahulu melapor ke Bawaslu.
"Sama-sama kita mengikuti tahapan ini agar bisa berjalan dengan baik dan berintegritas," tuturnya.
Diketahui, penetapan DCT akan dilakukan KPU pada 3 November 2023.
Kemudian 4-27 November 2023 adalah masa tenang serta masa kampanye di mulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024. (*)
| KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
|
|---|
| KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
|
|---|
| Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
|
|---|
| KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
|
|---|
| KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.