Pemilu 2024 Sulteng

Caleg DPR RI Protes Balihonya Diturunkan di Touna, Bawaslu Sebut Sudah Sesuai Aturan

Salah seorang calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Haris Baginda, mengeluhkan baliho dirinya diturunkan di wilayah Kabupaten Tojo

|
Editor: Haqir Muhakir
handover
Haris Baginda, bakal Calon Legislator (Caleg) PAN untuk DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, TOUNA – Salah seorang calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Haris Baginda, mengeluhkan baliho dirinya diturunkan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) belum lama ini.

“Saya pasang atas izin pemilik rumah. Saya sudah datangi Rabu siang kemarin dulu, staf Bawaslu mengatakan bahwa Satpol PP Kabupaten Touna yang cabut,” ujar Haris Baginda.

Dirinya menyayangkan adanya penertiban tersebut.

"Baliho saya bukan bagian dari alat peraga tapi tanda posko pribadi yang melekat pada pagar warga. Terus kenapa baliho caleg DPR lainnya yang jelas-jelas berdiri di pinggir jalan tidak dicabut?," ucap Haris Baginda.

Anggota Bawaslu Touna Arfan Tandje membenarkan beberapa waktu lalu pihaknya telah menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di wilayah mereka.

Penertiban tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 pasal 79 ayat 1-4 yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna.

Baca juga: KPU Tetapkan 810 Caleg Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sulteng Pemilu 2024

Selain itu, penertiban tersebut juga berdasar atas kesempatan bersama antara pihak partai politik dan kesepakatan itu tercatat dalam notulensi rapat.

"Sebelum melakukan penertiban kami mengundang semua ketua partai politik di wilayah Touna dan mereka sepakat untuk dilakukan penertiban APK," tutur Arfan Tanjde kepada TribunPalu.com saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

Pihaknya juga sempat memberikan waktu bagi pihak partai politik untuk menertibkan sendiri APK yang sudah berisi ajakan memilih.

"Dua hari kami berikan waktu untuk menertibkan sendiri, setelah diberikan waktu ada beberapa yang belum diturunkan makanya kami bersama Satpol PP melakukan penertiban APK,” tutur Arfan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved