Kantor Imigrasi Banggai

Imigrasi Banggai Tingkatkan Pengawasan Orang Asing dengan Melibatkan 30 Instansi

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali menggelar Rakor Tim Pengawas Orang Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin (6/11/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali menggelar Rakor Tim Pengawas Orang Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin (6/11/2023). 

Selain itu, kata Octaveri, Rakor Timpora untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antarnegara, serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI. 

"Semoga dengan rapat koordinasi dan penguatan ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai TIMPORA," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Banggai, Yudi Amisudin, mengatakan bahwa kehadiran Timpora merupakan upaya untuk memastikan Kabupaten Banggai dapat mengantisipasi dan bertindak cepat, tepat, dan efisien dalam menghadapi perkembangan situasi yang melibatkan orang asing. 

"Keberadaan Timpora adalah langkah strategis untuk memastikan stabilitas dan keamanan di daerah kita," ujar Judi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved