Pemilu 2024 Sulteng

Pengurus Parpol di Banggai Dibekali Penggunaan Aplikasi Sikadeka Jelang Kampanye Pemilu 2024

Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024 mengikuti bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), di Luwuk, Kabu

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024 mengikuti bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (17/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Bimtek ini dihadiri perwakilan Polres Banggai, Kodim 1308 LB, Kesbangpol, serta Pengurus dan Operator Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 se Kabupaten Banggai, Jumat (17/11/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, yang didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abd. Rauf R.A Barri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hidayat Helingo, serta Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mahmud.

Pada kesempatan itu, Santo Gotia mengaku kegiatan ini penting bagi Partai Politik untuk menjaga akuntabilitas partai politik dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, hingga audit dana kampanye. 

Baca juga: Tim Monev Lakukan Kunjungan Komitmen Unggulan OGP Local Banggai, Fokus Inovasi Ambulance Dering

Santo Gotia juga menginformasikan bahwa tahapan logistik sedang berjalan sehingga KPU Kabupaten Banggai mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal setiap tahapan dan meminta bantuan dari segala pihak demi lancarnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024. 

Sementara itu, Anggota KPU Banggai, Abd. Rauf R.A Barri mengatakan bahwa tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

Sehingga pihaknya berharap Partai Politik bisa memedomani peraturan yang ada, dan dapat mengikuti simulasi Aplikasi Sikadeka untuk kelancaran tahapan kampanye.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mahmud, dalam materinya menjelaskan tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pada Pemilu 2024.

Baca juga: Kecamatan Luwuk Selatan Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Banggai

Mahmud menguraikan hal-hal penting untuk diperhatikan oleh Partai Politik dalam melaksanakan kampanye. 

Materi kedua dibawakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hidayat Helingo.

Ia membawakan materi tentang Pengenalan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) pada Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Hidayat Helingo menjelaskan terkait persiapan Partai Politik dalam melaksanakan Tahapan Dana Kampanye yang dimulai dari Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Pelaporan LADK dan LPPDK.

Sehingga Partai Politik bisa melaporkan seluruh aktivitas Kampanye dan Dana Kampanye melalui Aplikasi Sikadeka sesuai dengan jadwal dan tahapan yang berlaku. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved