Pemilu 2024 Sulteng

Pemkab dan KPU Sepakat Anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Poso di Angka Rp 36,3 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama KPU Poso resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 mendatang dengan nilai anggaran

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 antara Pemkab Poso dan dan KPU Kabupaten Poso, Jumat (24/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama KPU Poso resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 mendatang dengan nilai anggaran mencapai Rp 36,3 miliar.

Penandatanganan NPHD itu bertempat di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Jl Pulau Sumba, Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 15.20 Wita hingga selesai.

Turut hadir dalam giat tersebut Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, Markarma Lasimpala selaku Kaban Kesbangpol, Ketua KPU Poso, Ridwan Dg Nusu, beserta sejumlah pejabat lainnya.

Ketua KPU, Ridwan Dg. Nusu, mengaku bersyukur telah dilakukan penandatanganan NPHD setelah proses perumusan.

Baca juga: Kepala Disnakertrans Sulteng Sebut Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Paling Lambat 30 November

"KPU Kabupaten Poso akan memaksimalkan penggunaan NPHD tersebut dengan seoptimal mungkin," kata Ridwan Dg Nusu.

Dirinya juga menyinggung akan selalu melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso dalam pengawasan setiap tahapan.

Sementara itu, dr Verna Gladies Merry Inkriwang dalam sambutannya mengatakan keberhasilan atau kegagalan pemilihan kepala daerah, pemilu dan pemilihan presiden sesungguhnya ditentukan oleh banyak faktor dan aktor.

Oleh karena itu, KPU harus mampu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan pesta demokrasi 2024 yang demokratis dan mampu bersinergi bersama seluruh elemen bangsa.

"Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara Pemilu mempunyai integritas yang tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik dari warga negara," kata Verna.

Baca juga: Pesan Ustaz Maulana ke Warga Poso soal Pemilu 2024: Pilihan Boleh Beda Tapi Jangan Bermusuhan

Peran Pemerintah Kabupaten Poso sebagai pemberi hibah adalah langkah nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas dan dapat dipercaya. 

"Melalui hibah ini, kita tidak hanya menyokong secara finansial, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa demokrasi adalah pondasi yang kuat bagi pembangunan negara dan daerah," tutur Bupati Poso. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved