Pemilu 2024 Sulteng

Masuk Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Poso Perkuat Pemahaman Panwascam Terkait Pengawasan

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Ifran Harsiyanto W Tadene, mengingatkan jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Ifran Harsiyanto W Tadene. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Ifran Harsiyanto W Tadene, mengingatkan jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar memahami benar ihwal regulasi pengawasan kampanye.

Hal itu ia sampaikan di awal tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Bil khusus Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 11 tahun 2023 terkait pengawasan kampanye.

"Sehingga dalam hal ini kami melakukan kegiatan-kegiatan rapat koordinasi internal, untuk menguatkan pemahaman kepemiluan terkait dengan tahapan kampanye ini untuk teman-teman Panwas kecamatan," sebut Ifran.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala Intensifkan Pengamanan Kantor KPU Poso

Itu ia sampaikan saat ditemui dalam sebuah kegiatan di Jl Pulau Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (30/11/2023).

Namun pihaknya juga akan membackup langsung pengawasan tahapan kampanye di 19 Kecaamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Poso.

"Jika ditemukan adanya suatu indikasi-indikasi, yang namanya pengawasan harus dilakukan pencegahan terlebih dahulu sesuai mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu," tutur Ifran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved