Sidang Pembunuhan Bocah AR
Kericuhan Warnai Sidang Kasus Pembunuhan Bocah di Palu, Keluarga Korban Tak Terima Tuntutan Jaksa
Kericuhan sempat mewarnai sidang kasus pembunuhan bocah di Pengadilan Negeri (PN) Palu di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Senin (4
|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Zulfadli
Kericuhan sempat mewarnai sidang kasus pembunuhan bocah di Pengadilan Negeri (PN) Palu di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Senin (4/12/2023) siang.
Adapun sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Rabu (06/12/23) dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terduga pelaku MFM (16).
Sebelumnya, korban AR (8) dinyatakan hilang sejak 31 Oktober 2023.
Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.
Menurut polisi, terdakwa tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
Pelaku mencekik korban karena dibilangi tidak pandai bersepeda.
Setelah mengakhiri nyawa korban, pelaku membuka pakaian dan memegang alat vital korban.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Pembunuhan Bocah AR
Hakim Kabulkan Gugatan Restitusi Bocah AR di Palu, Orangtua Pelaku Wajib Bayar Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Sidang Restitusi Kasus Pembunuhan Bocah AR di PN Palu Ditunda Hakim, Termohon Tidak Hadir |
![]() |
---|
Pembunuh Bocah di Palu Barat Ditahan di Lapas Anak, Vonis Hakim 7 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pembunuh Bocah di Palu Barat Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibu Korban Histeris |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Korban Bersorak-sorai di PN Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.